BULUNGAN – Aktivitas industri dan keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara captive di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI), Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai berpotensi memberikan tekanan terhadap ekosistem pesisir, mulai mangrove padang lamun hingga terumbu karang.
Sorotan itu disampaikan dalam laporan “PLTU Membawa Pilu, Tragedi yang Diciptakan PLTU Captive di Kawasan Industri Hijau di Kalimantan Utara” yang dirilis sejumlah organisasi masyarakat sipil pada 29 Juli 2026.
Laporan tersebut disusun NUGAL Institute for Social and Ecological Studies, Perkumpulan Lingkar Hutan Lestari (PLHL), Trend Asia dan Gerakan #Bersihkan Indonesia.
Nasrul dari PLHL mengungkapkan, dalam laporan itu, aktivitas industri dan meningkatnya lalu lintas kapal perusahaan disebut memberikan tekanan terhadap kawasan pesisir dan laut di sekitar Tanah Kuning–Mangkupadi.
“Tekanan terhadap ekosistem itu dinilai mengancam keberadaan berbagai jenis biota laut, mengganggu jalur migrasi spesies serta memengaruhi keanekaragaman hayati yang menjadi penopang sistem ekologis dan sumber pangan masyarakat pesisir,” kata Nasrul.
Nasrul meminta pemerintah menindaklanjuti analisis pemodelan mengenai sebaran dampak pencemaran yang ditimbulkan PLTU captive, baik terhadap udara maupun perairan dan laut.
“Kami mendorong pemerintah menindaklanjuti analisis hasil pemodelan sebaran dampak pencemaran udara maupun perairan dan laut dari PLTU captive yang membahayakan kesehatan manusia di sekitar, biodiversitas dan perlindungan bentang ekosistem dan kawasan konservasi,” ungkapnya.
Nasrul bilang, perhatian pemerintah tidak hanya diperlukan di sekitar lokasi industri. Perlindungan juga harus mempertimbangkan bentang ekosistem pesisir dan laut Tanah Kuning–Mangkupadi hingga pulau-pulau di sekitarnya, termasuk Derawan dan Maratua.
“Selain itu didalam laporan juga menyoroti potensi pencemaran udara dari aktivitas PLTU batu bara. Polutan seperti PM2.5, nitrogen dioksida (NO2), dan sulfur dioksida (SO2) disebut berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan apabila masyarakat terpapar secara terus-menerus,” ujarnya.
Ditegaskannya, dampak sosial, ekonomi, kesehatan dan ekologis perlu dilihat sebagai persoalan yang saling berkaitan seiring berkembangnya kawasan industri.
“Kami meminta pemerintah memastikan pembangunan industri tetap disertai perlindungan terhadap masyarakat dan ekosistem pesisir,” pungkasnya.(*)







