TANJUNG SELOR – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengerahkan 35 personel gabungan Direktorat Samapta dan Satuan Brimob untuk memadamkan kebakaran lahan gambut sekira dua hektare di Jalan Ahmad Yani, poros Bulungan-Berau Km 5, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Rabu (5/8/2026) Siang.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Slamet Wahyudi mengatakan, kebakaran itu menghanguskan lahan perkebunan milik warga bernama Martin. Personel bergerak cepat begitu menerima laporan kebakaran guna mencegah api meluas ke kawasan hutan di sekitar lokasi.
“Personel yang diterjunkan terdiri atas 20 anggota Dit Samapta dipimpin Ipda Wisnu Krida Bayu Pamungkas dan 15 anggota Satbrimob dipimpin Iptu Muji Santoso,” kata Kombes Slamet.
Kombes Slamet bilang, untuk memadamkan api, tim mengerahkan sejumlah armada operasional di antaranya kendaraan khusus penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yakni mobil Armoured Water Cannon (AWC), Isuzu D-Max, serta kendaraan roda dua untuk menjangkau titik api.
“35 personel gabungan langsung diterjunkan untuk melakukan pemadaman. Fokus utama, mengendalikan api agar tidak merambat ke kawasan hutan serta memastikan tidak ada titik api yang tersisa,” ujarnya.
Dijelaskannya, proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala seperti lokasi yang berupa tebing yang berjarak sekitar 100 meter dari akses kendaraan, keterbatasan sumber air,
“Aangin kencang, hingga karakteristik tanah gambut yang menyebabkan bara api bertahan di bawah permukaan,” jelas Slamet.
“Petugas berhasil menguasai kobaran api dan melanjutkan proses pendinginan (cooling down) hingga ke lapisan bawah tanah untuk memastikan api benar-benar padam,” sambung dia.
Slamet memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Setelah proses pemadaman selesai, Dit Samapta Polda Kaltara berkoordinasi dengan Piket Samapta Polresta Bulungan untuk penanganan lanjutan termasuk penyelidikan penyebab kebakaran.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mencegah karhutla. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melapor apabila menemukan titik api,” pungkasnya.(*)











