TARAKAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) bersama Universitas Borneo Tarakan (UBT) memperkuat kolaborasi akademik dalam upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah perbatasan. Langkah tersebut ditandai dengan penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas pembentukan Pusat Studi Kepolisian, Selasa (23/6/2026).
Forum ini menjadi ruang diskusi strategis antara kepolisian, akademisi, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk merumuskan pendekatan keamanan yang lebih adaptif terhadap dinamika sosial yang berkembang di Kalimantan Utara.
Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Yusuf, S.I.K., M.Hum., mengatakan tantangan keamanan saat ini tidak lagi dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan penegakan hukum semata.
Menurutnya, berbagai potensi gangguan kamtibmas kini berkaitan erat dengan faktor ekonomi, ketenagakerjaan, migrasi penduduk, hingga perkembangan teknologi digital.
“Selama ini Polri sering diposisikan hadir ketika masalah sudah terjadi. Padahal tantangan ke depan adalah bagaimana kita mampu membaca gejala sebelum menjadi gangguan keamanan. Konflik sosial tidak muncul secara tiba-tiba,” ujar Yusuf.
Ia menjelaskan, Kalimantan Utara memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan daerah lain karena berbatasan langsung dengan Malaysia, menjadi jalur mobilitas pekerja migran, serta tengah mengalami pertumbuhan investasi dan kawasan industri yang cukup pesat.
Kondisi tersebut, kata dia, memerlukan kajian yang lebih komprehensif agar potensi konflik sosial maupun gangguan keamanan dapat dideteksi sejak dini. Karena itu, sinergi antara institusi kepolisian dan kalangan akademisi dinilai menjadi kebutuhan strategis.
Dalam forum tersebut, Polda Kaltara mengidentifikasi sedikitnya tiga isu utama yang perlu mendapat perhatian bersama. Pertama, dinamika ketenagakerjaan yang muncul seiring meningkatnya investasi dan pembangunan kawasan industri. Kedua, kerentanan sosial-ekonomi akibat inflasi, pengangguran, serta kesenjangan pembangunan antarwilayah. Ketiga, meningkatnya ancaman kejahatan berbasis teknologi, termasuk penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan berbagai bentuk penipuan digital.
Melalui pembentukan Pusat Studi Kepolisian, Polda Kaltara berharap dapat menghasilkan peta kerawanan sosial yang lebih akurat serta model mitigasi konflik yang berbasis riset dan data ilmiah.
Rekomendasi yang dihasilkan nantinya diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi kepolisian maupun pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan keamanan dan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Selain itu, inisiatif tersebut juga menjadi bagian dari transformasi kelembagaan Polri menuju institusi yang lebih terbuka terhadap kajian ilmiah, siap menerima kritik konstruktif, serta mengedepankan pengambilan keputusan berbasis data.
FGD ini dihadiri Rektor UBT Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Dr. H. Syafruddin, S.H., M.Hum., jajaran Pejabat Utama Polda Kaltara, perwakilan DPP APINDO Kaltara, serta Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kalimantan Utara.
Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi model kemitraan antara perguruan tinggi dan kepolisian dalam merespons berbagai tantangan keamanan di wilayah perbatasan yang terus berkembang seiring perubahan sosial dan ekonomi.(*)








