TANJUNG SELOR – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) memberikan Dividen atau pembagian laba perusahaan tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan sebesar Rp12 miliar.
Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan, dividen
tersebut telah masuk di rekening kas daerah Bulungan tahun 2024.
“Pemkab Bulungan sebagai salah satu pemegang saham terbesar di Bankaltimtara, modal yang disertakan sekira Rp250 miliar,” kata Syarwani, Kamis 23 Mei.
“Dividen ini sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Bulungan dan akan digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan di Bulungan,” lanjutnya.
Syarwani menjelaskan, Pemkab Bulungan tidak akan menambah modal di Bankaltimtara. Apalagi, peraturan daerah (Perda) tentang penyertaan modal di Bankaltimtara telah membatasi total modal hingga Rp250 miliar.
“Saat ini, modal Pemkab Bulungan di Bankaltimtara sudah mencapai batas maksimal,” jelasnya.
Meski modal Pemkab Bulungan di Bankaltimtara sudah mencapai batas maksimal, dividen akan tetap diterima oleh Pemkab Bulungan.
“Dividen tersebut sudah masuk ke Rekening Kas Daerah,” ujarnya.
Syarwani menambahkan, di Kalimantan Utara, Pemkab Bulungan merupakan salah satu pemegang saham terbesar di Bankaltimtara.
“Pemkab Bulungan memiliki modal terbesar di Kaltara yakni Rp250 miliar. Kemudian, Pemkab Tana Tidung Rp100,1 miliar, Pemkab Malinau Rp78,3 miliar, Pemkab Nunukan Rp74,3 miliar dan Pemkot Tarakan Rp72,6 miliar,” bebernya.
Kemudian, modal terbesar di Bankaltimtara dimiliki oleh Pemprov Kaltim sebesar Rp5,1 triliun. disusul Pemkab Kukar Rp572,1 miliar, Pemkab Berau Rp304,1 miliar.
Kemudian, Pemprov Kaltara Rp235 miliar, Pemkot Balikpapan Rp150 miliar, Pemkab Paser Rp148 miliar, Pemkab Kutai Timur Rp132,6 miliar.
Lalu Pemkot Bontang Rp108,6 miliar, Pemkab Kutai Barat Rp99,6 miliar, Pemkot Samarinda Rp64,9 miliar, Pemkab Penajam Paser Utara Rp57,6 miliar dan Pemkab Mahakam Ulu Rp20 miliar.(*)