TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Kabid Propam Polda Kaltara bersama rombongan melakukan Pelepasan anak Penyu (Tukik) di Pantai Marina Beach, Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan. Rabu (04/09/2024).
Selain Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol. Krishadi Permadi, S.I.K., M.H., turut hadir Wadirpolairud Polda Kaltara, Kasubdit Patroli Ditpolairud, Kasubdit Gakkum Ditpolairud, Akreditor Subbidwabprof Bidpropam, Personel Ditpolairud Polda Kaltara dan Tokoh Masyarakat Pulau Sebatik.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Kabid Propam Polda Kaltara baru-baru ini melakukan pelepasan 500 ekor anak penyu.
“Pelepasan Tukik ini tidak hanya mendukung keberlangsungan hidup spesies nya, tetapi juga memperkuat ekosistem pantai yang penting bagi banyak makhluk hidup lainnya,” kata Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol. Krishadi Permadi, S.I.K., M.H
Pelepasan tukik bertujuan menjaga populasi penyu yang saat ini termasuk dalam kategori spesies yang terancam punah. Penyu memiliki karakteristik unik, dimana hewan ini hanya akan bertelur di pantai yang aman dan tidak tercemar.
“Diharapkan ada komitmen berkelanjutan untuk menjaga alam khususnya penyu yang juga telah dilindungi secara hukum di Indonesia,” tutupnya.(*)