TANJUNG SELOR – Komisi II DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja ke Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Utara pada Kamis (7/5/2026) dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi pengawasan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan di wilayah perbatasan.
Kunjungan dipimpin Anggota Komisi II DPRD Kaltara H. Rakhmat Sewa, didampingi Maslan dan Agus Salim. Rombongan diterima langsung oleh jajaran Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Utara.
Dalam pertemuan itu, Komisi II menegaskan pentingnya peran strategis Balai Karantina dalam menjaga keamanan hayati daerah, termasuk pencegahan penyebaran hama dan penyakit serta pengawasan kualitas komoditas pertanian, perikanan, dan peternakan yang keluar masuk wilayah Kalimantan Utara.
“Sebagai daerah perbatasan, penguatan pengawasan karantina menjadi sangat penting untuk menjaga ketahanan pangan dan keamanan hayati daerah,” ujar Rakhmat Sewa.
Selain membahas pengawasan komoditas, pertemuan juga menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi Balai Karantina, seperti keterbatasan sarana prasarana, pengawasan di pintu perbatasan, hingga peningkatan sumber daya manusia.
Dengan kunjungan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar lembaga dalam mendukung pengawasan dan perlindungan sumber daya hayati, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui komoditas unggulan Kalimantan Utara.(*)









