Kapolda Kaltara, Irjen Hary Sudwijanto Periksa Kelengkapan Senpi Personel Polda

TANJUNG SELOR – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara (Kaltara)  Irjen Hary Sudwijanto  didampingi Wakapolda Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, Irwasda Polda Kaltara Kombes Audy Alfrits Herman Manus dan Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Krishadi Permadi, serta Pejabat Utama (Pju) Polda Kaltara lakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang digunakan oleh Personel kepolisian dalam melaksanakan tugas operasional (Opsnal) dilapangan.

Pemeriksaan senpi digelar di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara pada Senin (23/12/2024).

Yang melibatkan semua satuan Opsnal yang memegang senjata api, dan dilakukan secara rutin untuk menghindari adanya penyalahgunaan atau kelalaian dalam pemeliharaannya.

“Langkah ini sangat penting dalam menjaga profesionalisme serta keamanan dalam pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Kalimantan Utara,” kata Kapolda.

Kapolda Kaltara juga menekankan pentingnya disiplin Personel dalam penggunaan senjata api. Personel yang tidak memenuhi persyaratan atau ditemukan melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas.

“Senjata api merupakan alat pendukung dalam bertugas yang memiliki tanggungjawab besar dalam penggunaan dan penyimpanannya. Kami akan memberikan tindakan tegas kepada Personel yang menyalahgunakannya,” tegasnya.

‘Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat,” lanjut Irjen Pol. Hary Sudwijanto.

Melalui kegiatan ini, Polda Kaltara menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat. Pemeriksaan senpi yang rutin dan transparan menjadi salah satu langkah penguatan pengawasan internal untuk menciptakan kepolisian yang lebih baik dan dapat dipercaya.

Hal senada dikatakan Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko.

Wakapolda menjelaskan bahwa pemeriksaan senjata api ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan personel Polri terhadap prosedur penggunaan senpi, kelengkapan administrasi, serta memeriksa kondisi fisik senjata.

“Langkah ini sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api dalam pelaksanaan tugas kedinasan,” tegas Wakapolda Kaltara.

Sementara itu, Kabidpropam Polda Kaltara Kombes  Krishadi Permadi  menambahkan bahwa pemeriksaan ini juga untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan internal di tubuh Polri.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan yang transparan, agar senpi yang dimiliki oleh anggota Polda Kaltara dapat digunakan dengan bijak dan tidak disalahgunakan,” jelasnya.

Irwasda Polda Kaltara  menambahkan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh

“Mulai dari izin kepemilikan, kondisi fisik senjata hingga prosedur penyimpanan. Semua anggota pemegang senjata api dinas harus memenuhi syarat administrasi dan kualifikasi yang telah ditentukan,” ujar Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol. Audy Alfrits Herman Manus.

Dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat menambahkan pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.(*)

News Feed