JAKARTA – Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD), kembali meraih penghargaan Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar dengan Kategori B (Baik) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) selaku OKKP Pusat.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Bapanas, H. Arief Prasetyo Adi, S.T., M.T. kepada Gubernur Kaltara, DR (HC) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum melalui Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara, Diana Risawaty, SP., M.AP pada malam Bapanas Award di Jakarta sekqligus memperingati HUT Badan Pangan Nasional ke-3, Ahad (28/7) lalu.
“Penilaian ini dilakukan dari beberapa aspek seperti kelembagaan, penatalaksanaan pengawasan Pre dan Post Market, pendataan, pembinaan kepada pelaku usaha, Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat, sarana dan prasarana, serta penganggaran,” kata Diana.
OKKPD Kaltara, lanjut Diana, memiliki kewenangan pengawasan terhadap Produk Segar Asal Tanaman (PSAT) baik sebelum diedarkan atau sudah beredar di pasaran.
“Selain itu juga memberikan sertifikat atau jaminan keamanan sesuai persyaratan sistem jaminan mutu dan keamanan pangan hasil pertanian,” ungkap Diana.
Dijelaskannya, pengawasan keamanan pangan oleh OKKPD Kaltara telah disesuaikan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) atau Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Pangan Sub Urusan Keamanan Pangan.
“Penghargaan yang diraih Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kaltara ini tidak lepas dari dukungan Gubernur dan kerjasama tim OKKPD Kaltara, sekaligus komitmen OKKPD untuk peningkatan kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat,” pungkasnya.(*)