TANJUNG SELOR – Kabar mengenai seorang pengusaha asal Kota Tarakan berinisial LSH alias Aw disebut-sebut diamankan aparat penegak hukum di salah satu hotel di kota Tarakan beredar di tengah masyarakat. Namun, hingga kini informasi mengenai identitas, kronologi maupun perkara yang diduga berkaitan dengan pengusaha tersebut masih belum terkonfirmasi secara resmi.
Informasi yang beredar menyebutkan, pengusaha itu diduga telah diamankan dalam sebuah proses penegakan hukum. Kabar itu kemudian menjadi perhatian, terutama di kalangan pelaku usaha dan masyarakat di Kota Tarakan.
Namun, belum diketahui secara pasti kapan dan di mana yang bersangkutan diamankan. Demikian pula dengan status hukumnya, termasuk apakah yang bersangkutan hanya dimintai keterangan, diamankan untuk kepentingan penyelidikan atau telah ditetapkan sebagai tersangka.
Plh Kabid Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara), AKBP Erwin Manik saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari sejumlah jurnalis mengenai kabar tersebut.
“Ya, kami sudah menerima konfirmasi dari sejumlah rekan-rekan jurnalistik terkait informasi adanya pengusaha yang disebut ditangkap dalam kasus narkoba,” ujar Erwin saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026).
“Ini saya sedang bersama wadir Narkoba (Polda) Kaltara, belum terkonfirmasi kabar ini. Kami masih melakukan pengecekan terhadap informasi yang berkembang,” singkatnya.
Hingga berita ini ditulis, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan berimbang.(*)









