TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), menghindari konflik kepentingan saat menjalankan tugas dan pengambilan keputusan guna menjaga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Hal itu dikatakan Zainal saat membuka Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan Pemerintah Daerah se-Provinsi Kaltara Tahun 2026 di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (10/6/2026)
“Pengelolaan konflik kepentingan merupakan bagian penting mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus mencegah penyalahgunaan wewenang serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Gubernur Zainal.
Ia menegaskan, setiap ASN harus mengedepankan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan.
“Setiap keputusan atau tindakan yang diambil oleh pejabat pemerintahan harus menjunjung tinggi prinsip integritas, netralitas, profesionalisme, dan objektivitas serta terbebas dari kepentingan di luar kepentingan publik,” tegasnya.
Kegiatan yang diselenggarakan Inspektorat Provinsi Kaltara tersebut diikuti Inspektur Daerah dan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah kabupaten/kota se-Kaltara. Sosialisasi juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Zainal menjelaskan, komitmen pencegahan konflik kepentingan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara telah diperkuat melalui Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1/617/2025 tentang Pedoman Pengelolaan Konflik Kepentingan.
“Kebijakan ini menjadi landasan penting dalam membangun sistem pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman ASN terkait kebijakan, mekanisme pelaporan, serta langkah-langkah pencegahan konflik kepentingan sesuai ketentuan yang berlaku.
Gubernur juga meminta seluruh peserta mengikuti setiap materi dengan sungguh-sungguh dan menerapkan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari itu diisi dengan pemaparan materi, diskusi interaktif, serta penyusunan rencana tindak lanjut yang akan diterapkan pada masing-masing perangkat daerah.
Di akhir sambutannya, Zainal mengajak seluruh peserta menjadikan sosialisasi tersebut sebagai momentum memperkuat komitmen mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Ini menjadi komitmen kita bersama dalam membangun Pemprov Kaltara yang bersih, transparan, bebas dari praktik korupsi, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima menuju Kaltara yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan,” pungkasnya.(*)













