TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A Paliwang, mengusulkan perubahan skema distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi ke wilayah perbatasan Apau Kayan di Kecamatan Kayan Selatan, Kabupaten Malinau, dari jalur darat menjadi jalur udara.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara, Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi, S.E., M.Si mengatakan, langkah ini dinilai mampu menjamin kelancaran pasokan energi bagi masyarakat di kawasan pedalaman dan perbatasan.
“Usulan itu dilatarbelakangi berbagai kendala distribusi BBM subsidi yang selama ini melalui jalur darat dari wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) menuju wilayah Apau Kayan,” kata Ferdy, didampingi Kabid Geologi, Trimulbar, Kamis (9/7/2026)
“Distribusi melalui jalur darat sering terkendala kondisi geografis, keterbatasan infrastruktur jalan, faktor cuaca, hingga aspek keamanan. Karena itu, Bapak Gubernur mengusulkan agar distribusi BBM subsidi dialihkan menggunakan jalur udara melalui Bandara Long Ampung sebagai titik distribusi utama,” sambung dia.
Ferdy menjelaskan, usulan itu disampaikan melalui surat Gubernur Kaltara Nomor 500.10.26.5/2355/DESDM/GUB tertanggal 9 Juni 2026 yang ditujukan kepada Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.
“Pemanfaatan Bandara Long Ampung akan mempercepat penyaluran BBM subsidi sekaligus menjaga ketersediaan pasokan bagi masyarakat di wilayah perbatasan,” jelasnya.
Kemudian, dari bandara Long Ampung distribusi selanjutnya akan menjangkau Kecamatan Kayan Selatan dan mendukung kebutuhan masyarakat di Kecamatan Kayan Hulu, Kayan Hilir, dan Sungai Boh yang merupakan bagian dari kawasan Apau Kayan.
Ferdy mengungkapkan, usulan itu didasarkan pada tingginya kebutuhan BBM subsidi untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, pelayanan pemerintahan, sektor kesehatan, pendidikan hingga transportasi di wilayah yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia.
“Melalui jalur udara, waktu distribusi dapat dipersingkat sehingga risiko keterlambatan pasokan dapat diminimalkan. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan masyarakat di wilayah perbatasan memperoleh akses energi yang setara dengan daerah lainnya,” tegasnya.
Ferdy berharap, PT Pertamina Patra Niaga dapat mempertimbangkan usulan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Surat gubernur itu juga ditembuskan kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebagai bentuk koordinasi dalam memperkuat ketahanan energi di wilayah perbatasan Kaltara,” tutupnya.(*)









