JAKARTA – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menggelar audiensi strategis dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Jakarta, Jumat (24/7/2026), guna mendorong percepatan penanganan infrastruktur jalan di wilayah perbatasan, khususnya ruas Malinau–Krayan.
Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain, mengatakan pembangunan jalan Malinau–Krayan harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat karena menyangkut akses masyarakat sekaligus kepentingan strategis negara di kawasan perbatasan.
“Kondisi jalan saat ini sudah sangat memprihatinkan. Bahkan Krayan Selatan telah ditetapkan dalam status tanggap darurat akibat kerusakan jalan. Ini bukan sekadar persoalan infrastruktur, tetapi juga menyangkut pelayanan kepada masyarakat dan kedaulatan negara di wilayah perbatasan,” kata Muddain.
Ia menjelaskan, rusaknya akses jalan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Distribusi logistik menjadi terhambat, harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) melonjak serta ketergantungan warga terhadap pasokan barang dari Malaysia semakin tinggi.
Menurut Muddain, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Karena itu, DPRD Kaltara meminta BNPP mengambil peran strategis dalam mengoordinasikan percepatan penanganan bersama kementerian terkait.
“Kami berharap BNPP dapat memfasilitasi koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum maupun Kementerian Keuangan agar ada dukungan kebijakan dan pendanaan khusus untuk pembangunan kawasan perbatasan,” ujarnya.
Muddain menegaskan, pembangunan jalan Malinau–Krayan bukan hanya untuk meningkatkan konektivitas antardaerah, tetapi juga membuka akses ekonomi, menekan biaya logistik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kehadiran negara di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
“DPRD Kaltara berharap pembangunan jalan Malinau–Krayan dapat dipercepat sehingga berfungsi secara optimal sebelum tahun 2029. Kehadiran infrastruktur yang memadai akan menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat posisi Indonesia di kawasan perbatasan,” tegas Muddain. (*)













