TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, bersama Wakil Ketua I DPRD H. Muhammad Nasir dan Wakil Ketua II, H Muddain serta Sekretaris DPRD H. Mohammad Pandi, menerima kunjungan kerja (Kunker) Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Jumat (6/12/2024).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi terkait pembentukan dan penguatan peraturan daerah yang mengatur tentang Badan Usaha Milik Desa/ Kampung (BUMDes).
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie menyambut baik kedatangan rombongan Bapemperda DPRD Berau ke Kaltara.
“Pentingnya sinergi antar daerah ini sangat penting dalam penyusunan regulasi yang dapat mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” ucap Achmad Djufrie.
Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Berau menjelaskan bahwa saat ini mereka sedang dalam tahap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, salah satunya terkait Badan Usaha Milik Kampung. Oleh karena itu, konsultasi ini diharapkan dapat membantu memperkuat landasan hukum dalam penyusunan ranperda ini nantinya.
Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat mendorong kolaborasi yang lebih kuat dalam mendukung pengembangan ekonomi desa/kampung melalui BUMDes, sekaligus memastikan peraturan yang dibentuk mampu memberikan dampak yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.(*)
