TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), telah menerima usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perbukuan dan Llterasi yang diinisiasi Pemprov Kaltara, beberapa waktu lalu.
Terkait usulan tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Vamelia Ibrahim meminta Pemprov Kalara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perpustakaan, Biro Hukum dan Bappeda bisa merumuskan Ranperda itu dengan maksimal.
“Kami dari Komisi IV pasti mendukung penuh usulan Ranperda ini, tapi harus klir dulu soal anggarannya dan teknisnya seperti apa,” ungkap Vamelia, beberapa waktu lalu.
“Diharapkan pada rapat dengar pendapat (RDP) selanjutnya, ada rumusan yang pasti dari OPD terkait,” lanjut istri dari Bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT), Ibrahim Ali.
Vamelia menuturkan, sebagai bunda literasi di KTT, program literasi ini sudah dilakukan berjalan dengan baik. Bahkan, hampir seluruh desa yang ada di Tana Tidung memilki taman bacaan.
“Di Tana Tidung sudah ada Perbup-nya, proses pengangaran dan lainnya sudah tersusun dengan baik. Salah satu taman bacaan yang terintegrasi dengan pemerintah daerah di seluruh Indonesia baru KTT yang sudah berjalan,” jelasnya.
Legislstor perempuan dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, apa yang sudah dijalankan di Tana Tidung juga bisa di aplikasikan ke seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Utara
“Literasi ini bisa dibudayakan di seluruh pelosok Kaltara, mencerdaskan anak bangsa merupakan tugas kita bersama. Kami berharap melalui penguatan bidang literasi ini< semua pihak bisa bersatu untuk ciptakan generasi bangsa yang unggul dan berdaya saing,” tutupnya.(*)
