DPRD Kaltara Ajak Masyarakat Awasi Penggunaan APBD

TARAKAN – Supa’ad Hadianto, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Supa’ad Hadianto mengajak masyarakat ikut mengawasi penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBD) tahun 2025 mendatang

Pernyataan itu disampaikannya saat melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tentang Perda APBD 2024 di Kota Tarakan beberapa waktu lalu.

“Masyarakat bisa ikut mengawasi penggunaan APBD dan mengetahui apakah sudah tepat sasaran dan sudah sesuaikah untuk peruntukannya,” kata Supa’ad.

Anggota DPRD dari daerah pemilihan kota Tarakan ini mengungkapkan, selain melaksanakan tugas pokok dan fungsi legislatif, pihaknya juga menyampaikan perda yang sudah disahkan bersama Pemprov Kaltara.

“Alokasi APBD harus memprioritaskan anggaran pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dan ekonomi,”ungkapnya.

“APBD sudah mengatur peruntukannya seperti untuk Pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen dan 30 persen untuk infrastruktur jalan dan lainnya,” lanjut Supa’ad.

Ia menambahkan, saat ini APBD Provinsi Kaltara tahun 2024 berjumlah sekira Rp 3,8 triliun.
“Diperkirakan tahun depan (2025) mengalami peningkatan,” ujarnya.

Supa’ad berharap masyarakat memahami bahwa APBD bersumber dari pajak yang dibayar masyarakat.

“Wajar jika masyarakat juga ikut mengawasi dan mengetahui penggunaan APBD,” tutupnya.(*)

News Feed