DPRD Bersama Pemprov Sepakati KUA-PPAS 2024 Rp 3,494 Triliun

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) gelar <span;>paripurna ke-26 masa persidangan III tahun 2023 di Tanjung Selor, Senin (27/11/2023).

Adapun agenda Paripurna itu yakni kesepakatan DPRD bersama Pemprov Kaltara tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kaltara tahun 2024 sebesar Rp 3.494.591.835.909.

Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus mengatakan, setelah disepakati bersama maka akan dilakukan pembahasan kembali hingga persetujuan bersama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

“Proses penganggaran nantinya diharapkan memperhatikan hal yang prioritas. Selain itu masalah  kewenangan pemerintah daerah juga jadi sorotan seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,” ungkap Albertus.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, pembangunan harus merata di lima kabupaten/kota yang ada di Kaltara dengan memperhatikan skala prioritasnya.

“Khususnya untuk wilayah perbatasan hingga pesisir yang butuh infrastruktur yang optimal. Tapi dari sisi penganggarannya kita lihat mana yang menjadi skala prioritas,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Suriansyah mengatakan, alokasi anggaran pada penyusunan APBD telah berpedoman  arahan pemerintah pusat.

“Misalnya untuk DAK (Dana Alokasi Khusus) dan DID (Dana Insentif Daerah) yang sudah ada peruntukannya, kita menyesuaikan untuk anggaran tahun 2024 yang dibahas ini,” jelas Suriansyah.

Phaknya pun menyesuaikan penyusunan Anggaran sesusi dengan visi dan misi serta program Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

“Kita menyesuaikan dengan kegiatan di masing-masing perangkat daerah. Pada APBD 2024 mendatang, 40 persen anggaran dikucurkan untuk kegiatan pembangunan Infrastruktur,” pungkasnya.(*)