TANJUNG SELOR – Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara, Yacob Palung meminta pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Midang di Krayan, Kabupaten Nunukan, dilanjutkan kembali.
Pasalnya, balai prasarana permukiman wilayah (BPPW) Kaltara telah menghentikan kontrak pekerjaan dengan penyedia jasa.
“Saya berharap pembangunan PLBN Long Midang dilanjutkan kembali, ini satu-satu <span;>solusi agar masyarakat Krayan dapat melintas ke Malaysia dengan nyaman. Apalagi, selama ini kami dilayani dengan sebuah sistem yang tidak,” ungkap Yacob Paluna, Selasa (5/12/2023).
Masyarakat Krayan disebut sangat menginginkan PLBN Long Midang segera terwujud sehingga perlu menjadi pertimbangan pemerintah pusat.
“Keinginan warga setempat perlu diakomodir, PLBN harus tetap dibangun, harus dilanjutkan,” ujar Yacob.
Dikatakannya, berhentinya pembangunan PLBN Long Midang disebabkan sulitnya kontramtor mendapatkan pasokan material bangunan.
“Kendala itu bisa terurai dengan progres pembangunan ruas Jalan Malinau – Krayan. Yang ditargetkan bisa fungsional di tahun 2024,” jelasnya.
Apalagi, saat ini sangat sulit mendatangkan material dari luar negeri.
Ia menegaskan, kontraktor pemenang lelang selanjutnya harus bisa belajar dari kesalahan sebelumnya khususnya menyiapkan material bangunan.
“Jangan sampai lagi (ketersediaan material) menjadi kendala kontraktor yang memenangkan proses lelang,” tegas Yacob.
Yacob menambahkan, pihaknya mengapresiasi Satker Kementerian ATR / Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah meninjau lokasi lahan PLBN Long Midang.
Mudah–mudahan ada program pembangunan berikutnya, dan benar-benar diseriusi. Ini sangat menjadi harapan Warga Krayan,” pungkasnya.(*)