TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan arah pembangunan di daerah tidak boleh hanya berorientasi pada investasi dan pertumbuhan ekonomi semata, tetapi harus memperhatikan daya tampung lingkungan.
Kepala Bappeda-Litbang Kaltara, Bertius, menekankan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan wajib dipegang teguh dalam setiap program yang dijalankan.
“Kita sangat menghargai peran masyarakat dalam pembangunan, mulai dari tata ruang, hingga penggunaan lahan yang berkaitan dengan kawasan hutan dan lingkungan hidup,” ujarnya, baru-baru ini.
Menurut Bertius, pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan justru akan menimbulkan masalah baru, mulai dari banjir, kerusakan hutan, hingga hilangnya sumber mata pencaharian masyarakat lokal.
“Dengan berbagai rencana investasi besar yang mengalir ke Kaltara, mulai dari kawasan industri hijau hingga pembangunan infrastruktur strategis, pesan ini menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak boleh berjalan dengan mengorbankan lingkungan hidup,” kata Bertius.
“Sebaliknya, pembangunan harus memberi nilai tambah nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Kaltara,” sambungnya.
Ia menegaskan, komitmen ini sejalan dengan RPJMD Kaltara tujuan keempat, yakni meningkatkan ketahanan ekologi, menghadapi perubahan iklim, serta memperkuat mitigasi bencana.
“Prinsipnya, upaya-upaya terus dilakukan untuk memastikan keselarasan antara pembangunan dengan tujuan RPJMD Kaltara yang akan diimplementasikan lima tahun ke depan,” pungkasnya.(*)







