MALINAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, membuka kegiatan Rembuk Agraria Pesisir yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Malinau Tahun 2026 di Dermaga KNTI, Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Kamis (5/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Ernes menegaskan bahwa kawasan pesisir dan perairan merupakan ruang hidup masyarakat yang harus dijaga bersama.
“Selain memiliki fungsi ekologis, wilayah perairan juga menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat nelayan,” tegasnya.
Ia mengapresiasi inisiatif KNTI yang menghadirkan forum rembuk sebagai ruang bagi nelayan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus membahas berbagai persoalan yang dihadapi dalam menjalankan aktivitas perikanan.
Ernes menyampaikan sejumlah perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan nelayan. Di antaranya pengembangan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus nelayan, penyediaan tempat pendaratan ikan, hingga pembangunan pondok atau tempat beristirahat bagi nelayan di kawasan sungai.
“Terkait rencana SPBU khusus nelayan, proses perizinannya harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku di Pertamina,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga menaruh perhatian terhadap keberlanjutan sumber daya ikan melalui program penebaran kembali ikan (restocking), khususnya di wilayah Apokayan.
Di sisi lain, Ernes mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan cara-cara yang merusak ekosistem perairan dalam menangkap ikan. Praktik penangkapan menggunakan racun maupun setrum harus dihentikan karena dapat mengancam kelestarian sumber daya ikan dan keseimbangan ekosistem sungai.
“Pemanfaatan sumber daya perairan harus dilakukan secara bertanggung jawab agar tetap memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk generasi mendatang,” jelasnya.
Ernes berharap rembuk agraria tersebut tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Rekomendasi itu diharapkan mencakup kebutuhan jangka pendek, menengah, hingga panjang, sehingga masing-masing perangkat daerah dapat menindaklanjutinya sesuai tugas dan kewenangannya.
Ia juga mengajak masyarakat nelayan, pemerintah, serta pihak perusahaan membangun kemitraan dalam pengelolaan wilayah perairan. Menurutnya, keseimbangan antara ruang hidup masyarakat dan ruang investasi perlu dijaga agar aktivitas pembangunan tidak mengabaikan kepentingan nelayan.
“Melalui forum ini pemda berharap pengelolaan sumber daya perairan di Kabupaten Malinau semakin berkelanjutan, sekaligus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan,” tutupnya.(*)
Berita/Foto: Noor Halik







