MALINAU – Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Berkemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tahun Anggaran 2026 resmi dimulai di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) di Kabupaten Malinau.
Sebanyak 66 calon siswa akan menjalani pendidikan untuk dipersiapkan sebagai personel Polri yang bertugas di bidang pelayanan kepolisian.
Pembukaan pendidikan dipimpin Wakapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol. Yusuf yang menegaskan, proses pembentukan Bintara SPKT harus mampu menghasilkan personel yang profesional, berintegritas, dan memiliki kompetensi pelayanan kepada masyarakat.
“Pendidikan bukan sekadar tahapan untuk mengubah status warga sipil menjadi anggota Polri, melainkan proses pembentukan karakter, mental, pengetahuan dan keterampilan yang akan menjadi bekal dalam menjalankan tugas kepolisian,” tegas Wakapolda Brigjen pol Yusuf.
“Setiap peserta didik kelak harus benar-benar mahir dan terampil dalam menjalankan tugasnya sebagai pelaksana tugas umum kepolisian, khususnya pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di setiap satuan kewilayahan,” sambung dia.
Wakapolda bilang, pendidikan tahun ini mengusung tema Membangun Keutamaan Pendidikan Polri yang Berbasis Moral dan Literasi untuk Mendukung Program Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi yang Produktif serta Inklusif.
“Tema ini sejalan dengan arah pembangunan sumber daya manusia yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026,” ujarnya.
Wakapolda juga meminta para peserta didik segera beradaptasi dengan disiplin kehidupan di lingkungan SPN, menjaga kondisi fisik dan mental, serta meninggalkan kebiasaan yang tidak mencerminkan nilai-nilai kepolisian.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga motivasi selama menjalani pendidikan dan memanfaatkan seluruh proses pembelajaran untuk meningkatkan kompetensi sebagai calon anggota Polri.
“Kuatkan tekad dan semangat belajar. Jadikan setiap tahapan pendidikan sebagai bekal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat ketika bertugas nanti,” kata Yusuf
Ia menegaskan, tenaga pendidik, instruktur dan pengasuh agar menjalankan proses pembentukan secara profesional dan menjadi teladan bagi para siswa.
“Bangun budaya belajar yang sehat, kompetitif, solid, dan saling menguatkan. Kenali kondisi setiap peserta didik, lakukan intervensi secara tepat, dan pastikan tidak ada seorang pun yang tertinggal dalam proses pembentukan ini,” tutupnya.
Diketahui, sebanyak 66 calon siswa Bintara SPKT tersebut selanjutnya akan mengikuti seluruh rangkaian pendidikan di SPN Polda Kaltara sebelum dilantik dan ditempatkan sebagai personel Polri sesuai kebutuhan organisasi.(*)







