Wagub Kaltara Ingatkan Advokat Baru Peradi SAI Jaga Integritas

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala mengingatkan para advokat yang baru dapat menjaga integritas dan idealisme dalam menjalankan profesi hukum.

Pesan itu disampaikan Ingkong saat menghadiri Pengangkatan dan Pembekalan Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Kaltara di Pengadilan Tinggi Kaltara, Selasa (2/6/2026)

Di hadapan para advokat yang baru mengucapkan sumpah jabatan, Ingkong menegaskan, profesi advokat bukan sekadar pekerjaan di bidang hukum. Melainkan profesi terhormat yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat.

“Jangan pernah menggadaikan nama baik dan idealisme sebagai advokat hanya demi kepentingan sesaat,” kata Ingkong.

“Integritas merupakan fondasi utama yang harus dipegang teguh oleh setiap advokat. Dalam praktik profesi, berbagai tantangan dan godaan akan dihadapi, sehingga kejujuran, profesionalisme, dan independensi menjadi nilai yang tidak boleh ditinggalkan,” sambung dia.

Ingkong mengungkapkan, advokat memiliki peran strategis membantu masyarakat memperoleh keadilan. Karena itu, setiap advokat dituntut menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Saya mengajak para advokat untuk aktif dalam organisasi profesi, organisas inii bukan hanya wadah berkumpul, tetapi juga ruang untuk belajar, berbagi pengalaman, dan meningkatkan kapasitas diri,” ungkapnya.

Ingkong bilang, DPC Peradi SAI Tanjung Selor sebagai rumah bersama bagi para advokat di Bumi Benuanta yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kualitas dan pengabdian kepada masyarakat.

“Saya mengingatkan bahwa perjalanan para advokat yang baru diangkat ini masih panjang. Berbagai perkara yang kompleks, klien dengan karakter beragam, hingga godaan untuk menyimpang dari prinsip-prinsip hukum akan menjadi bagian dari dinamika profesi,” tuturnya.

Karena itu, ia meminta para advokat selalu mengingat sumpah yang telah diucapkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dan menjadikannya sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.

Ingkong yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina DPC Peradi SAI Tanjung Selor BB itu mengajak seluruh advokat untuk menjaga marwah profesi serta memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan di Kaltara.

“Bekerjalah dengan hati nurani, akal sehat, dan keberanian. Mari menjaga kehormatan profesi serta menghadirkan keadilan bagi masyarakat,” tutupnya.(*)