TANJUNG SELOR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan menindaklanjuti usulan masyarakat. Hal ini, sekaligus bagian komitmennya saat berkampanye di daerah pemilihan.
Vamelia, anggota DPRD Kaltara Dapil Bulungan dan Tana Tidung mengatakan, salah satu upaya yang akan dilakukannya yakni mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Literasi. Meski, politisi Partai Amanah Nasional (PAN) ini belum mengetahui berada di Bamus atau Bapemperda.
“Saya berkomitmen akan memperjuangkan Perda Literasi,” kata Vamelia, Selasa (5/11/2024).
“Apalagi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan pernah mengusulkan adanya Perda Literasi, Saya sangat mendukung dan siap, tapi kembali lagi apakah saya nanti akan masuk Bamus apa Perda, tapi apa pun yang masuk saya akan tetap perjuangkan untuk literasi,” lanjutnya.
Dijelaskannya, alasan Perda Literasi dibuat untuk memperbaiki suatu daerah perlu adanya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) salah satunya dari sisi literasi dan pendidikan yang baik.
“Kalau nanti saya duduk di Komisi 4 banyak hal yang mau saya lakukan, contohnya di KTT banyak hal hal baik yang bisa kita ambil dari mereka seperti taman bacaan masyarakat (TBM) yang selama ini tidak pernah dilirik, sekarang dilirik,” jelasnya.
“Insya Allah hal – hal baik ini yang akan kita masukan untuk membuat Perda, perda yang sama seperti yang di KTT,” sambungnya.
Kemudian masalah kesehatan dan lain lain. Vamelia berharap anggaran yang ada di Kaltara dapat dirasakan masyarakat sehingga Terwujudnya pemerataan.
“Jadi infrastruktur ok, pendidikan ok dan kesehatannya juga ok,” tutupnya.(*)