Tiga Proyek APBN Mangkrak di Bulungan, BEM SI Tantang Aparat Bongkar Dugaan Mafia Anggaran

TANJUNG SELOR — tiga proyek infrastruktur bernilai puluhan miliar rupiah di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), dilaporkan mangkrak dan belum difungsikan. Kondisi ini jadi perhatian serius kalangan mahasiswa yang menilai adanya dugaan penyimpangan anggaran di balik proyek-proyek tersebut.

Koordinator Isu Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Ndaru Teguh Prakoso mengungkapkan, ketiga proyek yang menjadi sorotan yakni pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Bunyu dengan nilai anggaran sekitar Rp84 miliar, pembangunan tanggul pengendali air di kawasan transmigrasi SP 6B, Desa Tanjung Bu’ka, Kecamatan Tanjung Palas Utara. Proyek senilai sekitar Rp9 miliar dan pembangunan gedung kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bulungan di Kota Tanjung Selor dengan nilai kontrak sekitar Rp8,2 miliar.

“Proyek RSP ini diduga sarat penyimpangan dan persoalan administrasi. Kondisi ini membuat proyek pemerintah berubah menjadi monumen korupsi,” kata Ndaru saat dikonfirmasi, Minggu (15/3/2026).

Ndaru mengungkapkan, Fasilitas kesehatan RSP Bunyu yang dianggarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini merupakan program peningkatan layanan kesehatan daerah terpencil yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat.

“Mangkraknya proyek RSP Bunyu berdampak langsung ke masyarakat Bunyu, yang hingga kini masih mengalami keterbatasan layanan kesehatan. Padahal RSP ini diharapkan menjadi akses layanan medis bagi warga pulau tapi terbengkalai,” ungkap Ketua BEM SI yang bermarkas diluar Kaltara.

“Kami menuntut keberanian dan integritas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini serta memastikan uang negara dapat dikembalikan atau proyek segera difungsikan,” sambung dia.

Ndaru juga mengungkapkan bahwa proyek pembangunan tanggul pengendali air di kawasan transmigrasi SP 6B, Desa Tanjung Buka, dibangun untuk melindungi lahan pertanian warga dari intrusi air laut.

“Namun tanggul itu dilaporkan tidak berfungsi optimal. Air laut masih merendam area persawahan sehingga mengganggu produksi padi petani setempat,” jelasnya.

Kemudian, pembangunan gedung kantor BPN Kabupaten Bulungan merupakan proyek fasilitas layanan pertanahan yang dibiayai dari APBN melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Uang negara sudah keluar, tetapi manfaatnya tidak dirasakan masyarakat. Ini menunjukkan ada persoalan serius dalam pengawasan proyek,” ujarnya.

Ndaru menegaskan, pihaknya mendapat kabar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara telah melakukan penyelidikan terhadap proyek tanggul tersebut .Namun perkembangan kasus dinilai lambat dan menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

“Ini bukan sekadar kegagalan konstruksi, ini kejahatan kemanusiaan, untuk itu kami menantang aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut dugaan adanya mafia anggaran yang menyebabkan terbengkalainya sejumlah proyek pemerintah di Kabupaten Bulungan itu,” tegasnya

Menurut Ndaru, jika penanganannya berlarut-larut, publik bisa kehilangan kepercayaan terhadap keseriusan penegakan hukum di bumi Benuanta atau Provinsi Kaltara.

“Jangan biarkan uang rakyat menguap menjadi bangunan terbengkalai. Penegakan hukum yang tegas menjadi cara untuk menunjukkan negara tidak kalah oleh mafia anggaran,” tutupnya.(*)