SMSI Kukuhkan Pokja News Room Jaga Desa Lima Provinsi di Tengah Suhu Politik Memanas

JAKARTA — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mematangkan konsolidasi organisasi dengan menjadwalkan pengukuhan serentak pengurus Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa untuk lima provinsi di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Lima provinsi yang akan dikukuhkan yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bengkulu.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, mengonfirmasi pengukuhan tersebut akan digelar secara bersamaan dalam satu seremoni. Agenda itu menjadi bagian dari kelanjutan pembentukan kepengurusan Pokja News Room Jaga Desa yang sebelumnya telah dimulai di Bali pada awal Juli, kemudian berlanjut ke Lampung, Banten, dan Kepulauan Riau.

Namun, pemilihan tanggal pengukuhan menjadi perhatian karena bertepatan dengan rencana aksi demonstrasi besar di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Sejumlah kelompok massa dilaporkan telah mempersiapkan aksi dengan membawa berbagai tuntutan, di antaranya terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor, hingga persoalan tata kelola dana daerah.
Situasi tersebut turut diwarnai berbagai narasi di media sosial, termasuk spekulasi mengenai potensi kerusuhan. Polda Metro Jaya sebelumnya mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Dalam situasi itu, muncul pertanyaan mengenai agenda SMSI yang mengumpulkan pengurus media siber dari lima provinsi ke Jakarta pada hari yang sama dengan rencana aksi demonstrasi.

Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, menepis anggapan bahwa agenda tersebut berkaitan dengan kepentingan politik atau mobilisasi massa.

Makali bilang, penetapan 27 Agustus sebagai waktu pengukuhan merupakan bagian dari agenda internal organisasi yang telah disiapkan sebelumnya.

“Tidak ada motif politik. Ini murni agenda organisasi,” kata Makali.

Sebagai konstituen Dewan Pers, Makali menegaskan SMSI merupakan organisasi perusahaan media siber, bukan organisasi kemasyarakatan maupun lembaga swadaya masyarakat.

Karena itu, SMSI, kata dia, tidak berada pada posisi untuk mencampuri hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Di sisi lain, perusahaan pers dan wartawan yang tergabung dalam SMSI tetap memiliki tanggung jawab menjaga profesionalitas serta menjalankan fungsi pers sesuai prinsip jurnalistik.

“SMSI berkomitmen menjaga stabilitas nasional dan keutuhan negara. Tetapi kami juga menghormati hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
Makali menegaskan, keberadaan Pokja News Room Jaga Desa justru diarahkan untuk memperkuat peran pers di daerah dalam menghadirkan informasi yang faktual, jernih, dan berimbang.

Di tengah dinamika politik dan sosial yang meningkat, ia menyerukan seluruh pengurus serta anggota SMSI di daerah tidak ikut terseret dalam arus informasi yang belum terverifikasi.

“Pers di daerah harus tetap berada dalam koridor profesional dengan mengedepankan verifikasi, keberimbangan dan kepentingan publik,” tegasnya.

Diketahui, agenda pengukuhan lima provinsi itu sekaligus menjadi momentum konsolidasi SMSI dalam memperkuat jejaring media siber di daerah dan mendorong pemberitaan yang konstruktif terkait pembangunan serta kehidupan masyarakat desa.(*)

News Feed