JAKARTA — Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) melakukan audiensi dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) di Kantor Pusat ABPEDNAS, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2026) lalu.
Pertemuan itu membahas rencana kerja sama penguatan tata kelola pemerintahan desa dan publikasi program strategis nasional.
Audiensi dipimpin Ketua Umum bersama jajaran pengurus pusat SMSI. Dari pihak ABPEDNAS hadir Ketua Dewan Pengawas , Ketua Umum Indra Utama, dan Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana.
Dalam pertemuan itu, Firdaus memaparkan perkembangan SMSI yang kini memiliki 3.181 perusahaan media siber di 35 provinsi dan menjadi salah satu konstituen Dewan Pers. Menurut dia, jaringan media anggota SMSI siap mendukung publikasi program pembangunan desa di berbagai daerah.
“Kami beraudiensi untuk membangun sinergi dan kerja sama dalam mendukung program penguatan aspirasi masyarakat serta tata kelola pemerintahan desa,” ujar Firdaus.
Ia mengatakan dukungan tersebut akan dijalankan sesuai fungsi pers, baik melalui penyampaian informasi, edukasi publik, maupun kontrol sosial.
Sementara itu, Reda Manthovani menyambut positif rencana kolaborasi tersebut. Menurut dia, ABPEDNAS memiliki peran strategis dalam memperkuat fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia.
“BPD harus menjadi garda terdepan dalam memastikan pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat,” kata Reda.
Ia juga menegaskan komitmen Kejaksaan mendukung penguatan kelembagaan desa melalui pendampingan yang profesional dan berintegritas.
Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana mengatakan kerja sama dengan SMSI menjadi bagian dari tindak lanjut hasil Rapimnas ABPEDNAS, khususnya dalam penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas BPD.
Menurut dia, kolaborasi dengan organisasi pers diperlukan untuk membangun opini publik yang positif terhadap pembangunan desa.
Audiensi ditutup dengan komitmen kedua organisasi untuk menindaklanjuti kerja sama melalui pelibatan pengurus daerah masing-masing di seluruh Indonesia.(*)










