TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun 2024 di ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Kaltara, beberapa waktu lalu.
Paripurna anggota DPRD Kaltara periode 2024-2029 ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kaltara, Jufri Budiman.
“Ada dua agenda utama yang bahas yaitu pembukaan Masa Sidang I Tahun 2024 serta pembentukan empat Panitia Kerja (Panja) untuk membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda),” kata Jufri Budiman.
“Panitia Kerja ini akan bertugas mengawal dan mematangkan berbagai rancangan yang merupakan prioritas DPRD,” lanjutnya.
Dijelaskannya, Masa Sidang I DPRD Kaltara tahun 2024 ini berlangsung dari September hingga Desember 2024.
Sebelumnya, sidang diawali pada tanggal 4 September 2024 dengan pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD periode 2024-2029 serta penetapan pimpinan sementara.
Dijelaskannya, pada masa sidang ini, DPRD Kaltara akan membentuk alat kelengkapan dewan seperti Komisi-komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) dan Badan Kehormatan (BK).
“Salah satu topik yang menjadi perhatian dalam sidang ini yakni sejumlah Ranperda yang merupakan warisan dari anggota DPRD periode 2019-2024,” jelasnya.
Beberapa Ranperda yang sedang dievaluasi antara lain APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan APBD Tahun Anggaran 2025, yang direncanakan untuk mendapatkan persetujuan dalam sidang ini. Selain itu, ada beberapa Ranperda lain yang masih dalam proses fasilitasi.
“DPRD Kaltara berkomitmen untuk melanjutkan program legislasi daerah yang bermanfaat bagi masyarakat Kaltara,” tutupnya.(*)