TARAKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang tergabung di Kelompok Kerja (Pokja) Tata Tertib DPRD, gelar rapat kerja di Kota Tarakan pada Kamis 19 September.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pokja, Hamka M (PDIP), dihadiri anggota Pokja lainnya yakni Yancong (Gerindra), Achmad Djufrie (Gerindra), Muddain (Demokrat), Syamsuddin Arfah (PKS) Adi Nata Kusuma (Golkar) dan Hendri Tuwi (Demokrat) didampingi sejumlah staf Sekretariat DPRD Kaltara.
Ketua Pokja, Hamka mengatakan, agenda rapat ini membahas penyusunan dan penyesuaian Tata Tertib (Tatib) DPRD Kaltara periode 2024-2029.
“Tata tertib ini nantinya akan jadi pedoman internal anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” kata Hamka.
Dijelaskannya, dalam rapat tersebut, Pokja DPRD Kaltara telah membahas pasal per pasal yang berkaitan dengan substansi tugas, wewenang, serta fungsi DPRD.
“Revisi dan penyesuaian ini dianggap penting untuk memastikan bahwa aturan yang berlaku dapat menunjang kinerja DPRD ke depan,” jelas Hamka.
“Selain itu, rapat kerja ini sebagai langkah awal untuk penyusunan Program Kerja Pokja DPRD Kaltara untuk memastikan tata kelola kelembagaan yang lebih baik selama masa jabatan 2024-2029,” tutupnya (*)