TANJUNG SELOR – Tim Resmob Satreskrim Polresta Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Tanjung Selor. Seorang pria berinisial TU diamankan setelah mengakui telah melakukan serangkaian pencurian sepeda motor di beberapa lokasi berbeda.
Kasat Reskrim Polresta Bulungan AKP Haji Rio Adi Pratama menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor Yamaha GT 125 di Jalan Semangka, Tanjung Selor Hilir, pada 4 Oktober 2025.
“Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku diketahui mengambil motor pada pukul 04.27 WITA. Dari informasi itu, tim segera bergerak melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Kemudian, setelah serangkaian pencarian, tim Resmob menemukan motor korban di kawasan Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tanjung Palas.
“Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di sebuah rumah kontrakan di daerah yang sama pada 14 Oktober 2025 dini hari,” ungkap AKP Rio.
“Pelaku mengakui telah mencuri beberapa sepeda motor lain di wilayah Bulungan. Total ada empat unit motor yang berhasil diamankan sebagai barang bukti,” sambungnya.
Dijelaskan Rio, selain motor Yamaha GT 125 milik korban pertama, petugas juga menyita tiga kendaraan lain, yakni Honda Vario merah, Honda putih, dan Yamaha merah marun hasil curian lain yang dijual pelaku dengan harga murah. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mencuri karena faktor ekonomi.
“Motifnya klasik, pelaku mengaku butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari. Namun tentu hal itu tidak bisa dijadikan pembenaran,” tutupnya.
Saat ini TU telah ditetapkan sebagai tersangka, ia beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Bulungan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.(*)













