BPK dan Kementerian ESDM Bahas Ketahanan Energi di Kaltara, Potensi Energi Melimpah

TANJUNG SELOR — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membahas ketahanan energi di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Dinas ESDM dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Kaltara di ruang rapat Kantor Gubernur lama, Tanjung Selor, pada Senin (31/8/2026) lalu.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltara, Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi, S.E., M.Si., mengatakan, rapat yang dihadiri tim BPK Pusat dan perwakilan Direktorat Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan serta Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, membahas pelaksanaan ketahanan energi daerah serta sinkronisasi kebijakan energi nasional dengan arah pembangunan daerah sesuai visi dan misi Gubernur Kaltara.

“Sejumlah dokumen strategis menjadi bahan pembahasan, mulai dari Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), hingga Rencana Umum Energi Daerah (RUED),” kata Ferdy, Rabu (2/9/2026)

“Pembahasan ini menjadi penting apalagi Kaltara memiliki sumber daya energi yang besar, meski masih menghadapi tantangan dalam pemerataan akses dan distribusi energi,” sambung dia.

Dalam pertemuan itu, Ferdy juga mengungkapkan bahwa dari sisi ketersediaan energi, Kaltara memiliki potensi tenaga air yang diperkirakan mencapai sekitar 13.000 megawatt serta cadangan batubara lebih dari 1 miliar ton dan potensi minyak dan gas bumi (Migas) yang tersebar di Tarakan, Bunyu, Nunukan dan wilayah lepas pantai.

“Selain itu, potensi energi surya juga tersebar di berbagai wilayah, sumber energi biomassa juga cukup besar, terutama dari sektor kehutanan dan perkebunan,” ungkapnya.

Ferdy bilang, Potensi itu menempatkan Kaltara sebagai salah satu daerah yang memiliki posisi strategis dalam pengembangan energi nasional. Sumber daya energi yang tersedia juga berpotensi mendukung pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) serta pengembangan PLTA Kayan.

“Ironisnya, potensi-potensi sumber daya itu belum sepenuhnya diikuti pemerataan akses energi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, data yang digunakan dalam pembahasan menunjukkan rasio elektrifikasi Kaltara sekitar 96,96 persen. Dari sekitar 482 desa, sebanyak 422 desa telah berlistrik. Meski demikian, masih terdapat sekitar 60 desa yang belum menikmati akses listrik, dengan sekitar 7.956 kepala keluarga belum terlayani.

“Kondisi geografis menjadi salah satu kendala utama. Wilayah perbatasan dan pedalaman seperti Krayan, Lumbis dan Apau Kayan membutuhkan biaya pembangunan infrastruktur energi yang tinggi serta menghadapi keterbatasan akses transportasi,” tegasnya.

Sejumlah wilayah juga masih bergantung pada pembangkit listrik tenaga diesel dan genset. Kondisi itu membuat penyediaan energi rentan terhadap gangguan distribusi dan fluktuasi harga bahan bakar.

Ketergantungan terhadap pasokan BBM dari luar daerah turut menjadi salah satu perhatian dalam penguatan ketahanan energi Kaltara. Gangguan distribusi dari daerah pemasok berpotensi langsung memengaruhi ketersediaan BBM, terutama di wilayah yang masih mengandalkan pembangkit diesel.

“Selain persoalan distribusi, Kaltara juga masih membutuhkan penguatan cadangan energi daerah. Ketersediaan infrastruktur penyimpanan dan cadangan energi strategis, menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian untuk mengantisipasi gangguan pasokan,” tuturnya.

Di sisi lain, Kaltara memiliki peluang besar untuk memperkuat ketahanan energi melalui pengembangan energi baru dan terbarukan. Pengembangan PLTA Kayan, pembangunan PLTS di wilayah terpencil serta pemanfaatan biomassa menjadi bagian dari potensi yang dapat dikembangkan.

” Pembahasan bersama BPK Pusat dan Kementerian ESDM ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan energi pemerintah pusat dan daerah,” ucap Ferdy.

Ia menambahkan, sinkronisasi diperlukan untuk memperkuat perencanaan pembangunan energi sekaligus mengoptimalkan potensi sumber daya yang dimiliki Kaltara.

Penguatan ketahanan energi menjadi semakin penting seiring pertumbuhan pembangunan dan kebutuhan energi di Kalimantan Utara, termasuk untuk mendukung pengembangan kawasan industri dan agenda hilirisasi.

“Kaltara memiliki modal besar untuk memperkuat kemandirian energi dan berkembang sebagai salah satu pusat energi hijau di Indonesia,” pungkasnya.(*)