JAKARTA –Presiden Joko Widodo memastikan telah menandatangani Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Mendukung Jurnalisme Berkualitas, atau yang dikenal sebagai Perpres Publisher Rights (Hak Penerbit).
Penandatanganan tersebut dilakukan pada hari Senin (19/9/2024) di Jakarta.
Sebelum menandatangani Perpres tersebut, Presiden mengaku mendengarkan dengan seksama aspirasi dari rekan-rekan pers. Jokowi menyadari bahwa aspirasi insan pers tidaklah seragam. Terdapat perdebatan panjang dan perbedaan aspirasi antara media konvensional dengan platform digital, termasuk platform digital besar.
“Kita harus terus menimbang implikasinya. Setelah ada titik pemahaman, barulah kita bisa menemukan titik temu. Ini didorong juga oleh desakan dari Dewan Pers serta dorongan dari perwakilan perusahaan pers dan asosiasi media,” ujar Jokowi dalam acara puncak peringatan Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta, pada Selasa (20/2/24).
Semangat awal dari Perpres ini, katanya, adalah untuk mengakhiri semua konten negatif dan menciptakan jurnalisme berkualitas demi kemajuan Indonesia.
“Kita juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional. Kami ingin adanya kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dan platform digital global,” ungkap Jokowi.
Presiden menegaskan bahwa jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan industri media konvensional menjadi perhatian penting pemerintah, yang juga ditunggu-tunggu oleh insan pers. Ia kembali mengungkapkan bahwa proses penetapan Perpres ini sangat panjang, penuh perbedaan pendapat, dan melelahkan bagi banyak pihak karena sulit menemukan kesepakatan.
Dalam sambutannya, Jokowi juga menegaskan bahwa Perpres ini memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerja sama antara perusahaan pers dan platform digital. Perpres ini tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers, namun menegaskan bahwa hak penerbit adalah inisiatif dari insan pers dan pemerintah tidak akan mengatur konten pers. Pemerintah hanya mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme berkualitas.
Pemerintah serius mempertimbangkan bagaimana menghadapi transformasi digital ini. Ia juga menepis kekhawatiran dari para konten kreator.
“Ada kabar bahwa para konten kreator khawatir terhadap Perpres ini. Saya sampaikan bahwa Perpres ini tidak berlaku untuk konten kreator. Silakan lanjutkan kerja sama yang sudah baik dengan platform digital,” katanya.
Ia menekankan bahwa implementasi Perpres ini harus mengantisipasi risiko-risiko yang mungkin timbul, terutama selama masa transisi implementasi berbasis ini, baik itu dalam menanggapi respon dari platform digital maupun respon dari masyarakat pengguna.
Jokowi mendapatkan laporan bahwa pers sedang mengalami masa-masa sulit di era digital saat ini. Pemerintah tidak tinggal diam dan akan terus mencari solusi untuk perusahaan di dalam negeri. Ia juga meminta Menteri Komunikasi dan Informatika untuk memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers.
“Saya sudah berkali-kali menyampaikan bahwa minimal untuk bantalan jangka pendek. Ini mungkin tidak menyelesaikan masalah secara keseluruhan perusahaan pers,” katanya.
Selain mengucapkan selamat Hari Pers Nasional 2024, Presiden juga mengucapkan terima kasih kepada semua insan pers yang secara konsisten menemani masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Ia juga mengapresiasi pers yang telah turut mengawal pemilu yang baru saja berlangsung.
“Saya sering kali dikritik dengan tajam. Ada gambar wajah saya yang unik dan aneh di sampul media, majalah, media sosial, dan sangat ramai. Tidak apa-apa bagi saya, tetapi cucu saya ada yang mengeluh,” katanya sambil disambut tawa hadirin.
Presiden menambahkan bahwa itu adalah penghormatan atas kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan kebebasan berpendapat. Pemerintah menyadari berbagai tantangan yang dihadapi.
Sementara itu Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, membenarkan bahwa kondisi pers nasional memang tidak sedang baik-baik saja.
“Kita tidak bisa menutup mata. Laporan kepada Dewan Pers selama 2023, setidaknya ada lebih dari 800 orang pekerja pers yang terkena lay off atau pemutusan hubungan kerja dan bisa lebih jika ditambah dengan turbulensi yang terjadi di perusahaan media lokal,” kata Ninik.
Di sisi lain, perkembangan platform digital berubah menjadi medium raksasa yang mengambil alih distribusi informasi. Porsi periklanan, tuturnya, diserap oleh platform global (sekitar 75%) tanpa disertai sharing revenue yang memadai. Jika pemasukan media kian tergerus, para insan pers tentu kesulitan secara kontinyu memberikan berita-berita berkualitas terbaik.
Situasi ini, urai Ninik, dapat digambarkan ibarat tanaman yang dibiarkan tumbuh di tengah tanah yang tandus. Namun tumbuhan itu nyaris tanpa dukungan pupuk maupun air agar dapat terus tumbuh dan menghasilkan buah yang memberikan manfaat untuk dikonsumsi.
Dalam acara itu, hadir pula Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto; Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo; Ketua MPR, Bambang Soesatyo; Sekretaris Kabinet, Pramono Anung; Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi; Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Ketua Komisi I DPR, Mutya Viada Hafid; dan jajaran insan pers.(*)