Polresta Bulungan Petakan Kerawanan TPS, 43 TPS Dinilai Sangat Rawan

TANJUNG SELOR – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), petakan tingkat kerawanan tempat pemungutan suara atau TPS yang ada diwilayah Kabupaten Bulungan.

Kapolresta Bulungan, Kombes Agus Nugraha mengatakan, Polisi telah menetapkan 3 kriteria tingkat kerawanan di TPS yakni sangat rawan, rawan dan kurang rawan.

“Untuk TPS sangat rawan akan dijaga oleh 2 personel Polri di 1 TPS, untuk TPS rawan itu 1 personel 1 dan kurang rawan akan dikondisikan dengan kerawanannya,” ungkap Kapolresta Bulungan.

Dari hasil pemetaan, lanjut Kapolresta, sebanyak 43 TPS dinilai sangat rawan diantaranya, Kecamatan Tanjung Selor (12 TPS), Kecamatan Peso (7 TPS), Tanjung Palas (6 TPS), Tanjung Palas Tengah (5 TPS), Sekatak (4 TPS), Tanjung Palas Timur (3 TPS), Peso Hilir (3 TPS), Bunyu (2 TPS) dan Tanjung Palas Barat (1 TPS).

“Sementara TPS rawan ada 204 TPS dan kurang rawan ada 237 TPS, KLKenapa kita tetapkan sangat rawan dikarenakan banyak indikator seperti kondisi geografis serta infrastrukturnya masih belum mendukung, seperti transportasinya masih menggunakan ketinting. kemudian, wilayahnya rawan bencana. Dinamika politik dan kepadatan penduduk yang ada diwilayah tersebut juga jadi catatan,” lanjutnya.

Ia menambahkan, Polresta Bulungan akan menerjunkan 262 personel pengamanan TPS yang akan ada di 10 kecamatan dan 169 desa dengan total TPS sebanyak 484.

“Personel sudah bergeser ke TPS dan mengamankan logitik bersama PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dari gudang KPU sampai ke TPS,” pungkasnya.(*)