TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat strategi pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagai upaya meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) sekaligus memperluas keterlibatan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi (UMK-K) dalam belanja pemerintah.
Komitmen itu ditegaskan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto saat membuka Optimalisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Clearing House dan Konsolidasi dalam rangka Optimalisasi Penggunaan PDN dan Pemberdayaan UMK-K di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (8/7/2026)
Mewakili Gubernur Kaltara, Denny mengatakan pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki peran strategis, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan organisasi tetapi juga sebagai instrumen yang mampu menggerakkan perekonomian nasional maupun daerah.
“Pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah,” kata Denny.
Ia menuturkan, pelaksanaan bimtek sebagai langkah memperkuat tata kelola pengadaan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
“Dengan tata kelola yang baik, belanja pemerintah diharapkan memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Denny juga menekankan pentingnya penerapan clearing house sebagai forum penyelesaian berbagai persoalan pengadaan barang dan jasa dengan melibatkan para pemangku kepentingan serta tenaga ahli sesuai bidangnya.
Mekanisme ini dapat menghasilkan solusi yang tepat, mempercepat pengambilan keputusan, memitigasi potensi risiko hukum sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengadaan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, clearing house dan konsolidasi merupakan dua pendekatan yang saling melengkapi dalam mewujudkan pengadaan yang berkualitas. Konsolidasi dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kebutuhan pengadaan, sedangkan clearing house menjadi wadah koordinasi agar proses pengadaan berjalan tertib dan terarah.
“Melalui sinergi keduanya, diharapkan belanja pemerintah dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah,” jelasnya.
Denny mengajak seluruh peserta memanfaatkan bimtek secara optimal dengan aktif mengikuti materi dan berdiskusi guna meningkatkan kompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Saya berharap hasil kegiatan ini dapat diterapkan di masing-masing perangkat daerah sehingga kualitas penyelenggaraan pengadaan meningkat, penggunaan produk dalam negeri semakin optimal, serta semakin banyak UMK-K yang terlibat dalam belanja pemerintah,” tutupnya.
Untuk diketahui, Kegiatan itu turut dihadiri Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Setya Budi Arijanta. Hadir pula sebagai narasumber Plt. Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP Firmansyah, Analis Kebijakan Direktorat Advokasi Pemerintah Daerah Eko Maarif, Analis Hukum Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum Carolina Maria Anggreini, serta narasumber dari KPK, Basuki, yang mengikuti kegiatan secara daring. (*)








