TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akan menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara untuk menertibkan vendor serta kendaraan operasional berpelat luar daerah yang beroperasi di wilayah Kaltara. Langkah ini ditempuh untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kebijakan itu menjadi salah satu keputusan dalam Coffee Morning Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Utara di Tanjung Selor, Selasa (14/7/2026).
Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang menegaskan, pihaknya menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) segera berkoordinasi dengan Polda dan Kejati Kaltara untuk mendata serta menertibkan vendor maupun kendaraan operasional yang menggunakan pelat nomor luar daerah tetapi menjalankan aktivitas usaha di Kaltara.
“Vendor dan kendaraan operasional yang beraktivitas di Kalimantan Utara harus memenuhi kewajiban perpajakan sehingga memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah. Potensi ini harus dioptimalkan,” tegas Zainal.
“Penertiban harus dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan penerimaan daerah tanpa membebani masyarakat melalui kebijakan baru,” sambung dia.
Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala menambahkan, koordinasi lintas instansi juga diperlukan untuk membenahi tata kelola perizinan dan menggali sumber-sumber pendapatan daerah yang selama ini belum optimal.
Ia pun turut menyoroti disparitas harga barang di wilayah perbatasan. Menurutnya, material bangunan dan sejumlah komoditas dari Malaysia masih lebih murah dibandingkan produk dari dalam negeri sehingga membutuhkan perhatian pemerintah pusat.
“Pembahasan dalam Forkopimda ini diharapkan menjadi dasar tindak lanjut masing-masing instansi, baik dalam penertiban objek pajak, penguatan pengawasan di lapangan, maupun menjaga stabilitas keamanan guna mendukung pembangunan dan investasi di Kaltara,” ujar Ingkong.
Sementara itu, Kapolda Kaltara Irjen Pol. Agus Wijayanto menyatakan Polda Kaltara siap mendukung langkah tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki.
“Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam penertiban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sinergi ini penting agar kebijakan pemerintah berjalan efektif sekaligus tetap menjaga stabilitas keamanan,” ujar Irjen Agus.
Untuk diketahui, selain optimalisasi PAD, Forkopimda juga membahas kesiapan infrastruktur di kawasan perbatasan menjelang latihan militer bersama antara Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dan Angkatan Darat Amerika Serikat.(*)








