TANJUNG SELOR – Puluhan warga bersama nelayan pesisir desa Mangkupadi Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), menggelar aksi damai di pelabuhan mangkupadi, Rabu 29 Mei.
Mereka memprotes aktifitas pembangunan kawasan industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI)
dan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Tanah Kuning – Mangkupadi itu telah
menganggu aktivitas nelayan serta membatasi area menangkap ikan.
Salah satu nelayan Mangkupadi, Jumar mengungkapkan, beberapa kapal tongkang yang melintas sering kali menabrak bagan masyarakat. Termasuk lampu kapal yang mengganggu bagan sehingga mempengaruhi hasil tangkap nelayan.
“Bagan saya pernah ditabrak sama kapal tongkang hingga roboh, belum lagi malasah lampu kapal yang lebih terang daripada lampu bagan sehingga ikan semua berkumpul didekat kapal, setiap hari kami juga melihat langsung kapal-kapal membuang limbahnya di sekitar bagan,” ungkapnya.
“Ironisnya tidak ada yang mau bertanggungjawab, Kejadian ini sudah sering dilaporkan ke dinas perikanan namun tidak ada penyelesaian,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua kelompok nelayan, Jamaludin menegaskan Kelompok TKBM di Mangkupadi pun tidak pernah dilibatkan oleh KIPI sehingga proses pembangunan kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) ini berdampak positif kepada masyarakat sekitar.
“Sebenarnya untuk apa dan siapa PSN ini kalau masyarakat jadi korban,” kata Jamal.
Padahal pengembangan KIHI bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, keadaan tidak berbanding lurus dengan realita terutama Desa Mangkupadi dimana kawasan ini dikembangkan.
“Banyak ketimpangan pada pembangunan PSN ini, rasa tidak ada keadilan bagi masyarakat bermunculan, penyerobotan lahan warga yang tidak mau diganti rugi, peluang tenaga kerja, termasuk tongkang-tongkang pengangkut material untuk KIHI yang berkeliaran di laut Mangkupadi,” jelasnya.
Sejauh ini masyarakat belum begitu paham mengenai perusahaan industri tersebut apalagi PT KIPI belum pernah melakukan sosialisasi terkait Amdal atau pembuangan limbah KIHI.
“Hal inilah yang membuat warga pesisir Mangkupadi resah dan melakukan aksi ini,” tutupnya.
Berikut tuntutan yang disampaikan diantaranya:
1. Harus ada Jalur yang disepakati Bersama dengan Nelayan. Dimana jalur tersebut tidak mengganggu aktifitas nelayan.
2. Tidak membuang limbah industri di laut yang dapat mencemari laut.
3. Pembangunan PLTU wajib mensosialisasikan Dampak Lingkungannya kepada Masyarakat dan Nelayan.
4. Melibatkan Masyarakat dan Nelayan pada Proses Bongkar Muat Material PSN.
5. Apabila dalam waktu sepekan pihak perusahaan tidak merespon tuntutan tersebut, warga akan melakukan aksi kembali.