TANJUNG SELOR – Komisi Informasi (KI) Kalimantan Utara (Kaltara), memperluas cakupan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 dengan melibatkan badan publik vertikal sebagai peserta penilaian.
Langkah ini dilakukan seiring meningkatnya partisipasi badan publik dalam pelaksanaan monev dari tahun ke tahun.
Ketua KI Kaltara, Fajar Mentari mengatakan, perluasan objek penilaian merupakan bagian dari komitmen KI Kaltara memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di seluruh sektor pelayanan publik.
Hal itu dikatakan, Fajar saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Kuesioner Monev KIP 2026 di Gedung Gadis Lantai 2 dan Aula Dinas Perpustakaan Provinsi Kaltara, Kamis (11/6/2026) lalu.
“Pelaksanaan Monev KIP 2026 ini yang ketiga kali sejak KI Kaltara berdiri pada 2018. Selama tiga tahun pelaksanaan, tingkat partisipasi badan publik menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan,” kata Fajar.
Dijelaskannya, data KI Kaltara mencatat di tahun 2024 jumlah badan publik yang mengikuti monev mencapai 97 peserta atau 43,9 persen dari total 221 badan publik yang menjadi sasaran. Angka tersebut meningkat tajam pada 2025 menjadi 204 badan publik dari total 256 badan publik yang ditargetkan, atau setara 79,6 persen.
“Peningkatan ini menunjukkan semakin tumbuhnya kesadaran badan publik terhadap pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pada pelaksanaan Monev KIP 2024, peserta hanya berasal dari perangkat daerah tingkat provinsi, perangkat daerah kabupaten/kota, serta kecamatan. Pada 2025, cakupan penilaian diperluas dengan melibatkan penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Sementara pada 2026, KI Kaltara kembali memperluas jangkauan evaluasi dengan memasukkan badan publik vertikal sebagai peserta monitoring dan evaluasi,” tuturnya.
Langkah tersebut penting untuk memastikan prinsip keterbukaan informasi dapat diterapkan secara lebih luas dan merata.
“Dengan semakin banyak badan publik yang terlibat, diharapkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat juga semakin meningkat,” tegasnya.
Selain menyoroti peningkatan partisipasi, KI Kaltara juga mengapresiasi capaian sejumlah badan publik dalam pelaksanaan Monev KIP. Pada 2024, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara berhasil meraih peringkat pertama kategori badan publik tingkat provinsi.
“Sedangkan pada 2025, Dinas Kesehatan Kaltara berhasil menembus tahap akhir presentasi dan memperoleh predikat “Menuju Informatif,” jelasnya.
Fajar berharap, capaian itu dapat menjadi motivasi bagi badan publik lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga keberhasilan yang telah dicapai dapat menjadi inspirasi bagi seluruh perangkat daerah dan badan publik lainnya untuk terus berinovasi dan memperbaiki tata kelola informasi,” ujar dia.
Di akhir kegiatan, Fajar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Kalimantan Utara. Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.
“Semoga upaya yang kita lakukan bersama dapat semakin memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kalimantan Utara,” pungkasnya.(*)













