JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), resmi menyerahkan rekomendasi B1 KWK kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang-Ingkong Ala untuk maju di Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang.
Penyerahan Model B Persetujuan Parpol KWK Partai Hanura ini diserahkan langsung Ketua umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) kepada Zainal A Paliwang didampingi pasangannya Ingkong Ala di Kantor DPP Hanura pada Minggu 11 Agustus.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketum Hanura (OSO) beserta jajaran DPP yang sudah menyerahkan langsung B.1 atau persetujuan Partai Politik (Parpol) KWK Partai Hanura,” kata Ingkong Ala yang juga menjabat ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Kaltara.
“Dengan diterimanya Model B Persetujuan Parpol KWK Partai Hanura ini akan menambah amunisi dukungan partai politik (Parpol) kepada kami di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltara periode 2024-2029,” lanjutnya.
Ingkong Ala menegaskan, BI KWK Partai Hanura ini sebagai syarat bagi pasangan calon mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ikut serta di Pilkada.
“Ini juga berkat dukungan dari seluruh kader Hanura se-Kaltara yang solid ditiap tingkatan untuk memenangkan Zainal-Ingkong Ala dengan jargon Ziap,” tegasnya.
Dijelaskannya, ZIAP dinilai telah memenuhi syarat untuk mendaftar ke KPU Kaltara sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur pada 27-29 Agustus mendatang.
Apalagi, jumlah kursi Selain Partai Hanura, pasangan ZIAP ini sudah didukung empat partai, yakni Gerindra, Nasdem, PKS, dan Golkar dengan total perolehan 21 kursi.
“Artinya kita sudah siap, untuk deklarasi juga kita tunggu waktu yang tepat,” pungkasnya.(*)