MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau menegaskan komitmennya dalam membangun lingkungan yang inklusif dan memberikan kesempatan setara bagi penyandang disabilitas.
Upaya itu dilakukan melalui penguatan organisasi serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Komitmen itu disampaikan Bupati Malinau Wempi W. Mawa saat mengukuhkan Dewan Pengurus Cabang Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Malinau masa bakti 2026–2031, sekaligus meluncurkan Gerakan Malinau Berbahasa Isyarat (Gema Berbisik) di Ruang Tebengang, Kamis (5/11/2026).
“Keberadaan PPDI diharapkan menjadi wadah untuk memperjuangkan hak, mengembangkan potensi dan memperluas kesempatan penyandang disabilitas agar dapat berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan,” kata Wempi.
Ia menegaskan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk bekerja, berkontribusi dalam pembangunan, serta mengambil bagian dalam kehidupan sosial dan budaya masyarakat.
“Disabilitas bukan berarti keterbatasan, tetapi memiliki potensi yang luar biasa. Pemerintah Kabupaten Malinau berkomitmen mewujudkan Malinau yang ramah disabilitas, inklusif, dan berkeadilan,” tegasnya.
Bupati Wempi mengatakan, terwujudnya daerah yang ramah disabilitas membutuhkan dukungan seluruh pihak. Tidak hanya pemerintah dan organisasi terkait, tetapi juga partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang terbuka tanpa diskriminasi.
Sejalan dengan pengukuhan PPDI, peluncuran Gema Berbisik menjadi langkah untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai bahasa isyarat sebagai sarana komunikasi yang inklusif.
“Says berharap gerakan ini dapat meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam berkomunikasi dengan penyandang disabilitas, Dengan demikian, hambatan komunikasi dapat diminimalkan dan interaksi sosial menjadi lebih mudah,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Bupati juga mengajak masyarakat menjaga keamanan dan stabilitas daerah. Ia mengingatkan warga agar menjauhi praktik judi online, penyalahgunaan narkoba, serta tidak membeli barang hasil curian karena dapat berujung pada persoalan hukum.
Selain itu, masyarakat diminta bijak menggunakan media sosial dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan, termasuk yang mengatasnamakan pejabat pemerintah.
“Mari kita jaga kedamaian, persatuan, dan berikan rasa aman bagi siapa pun yang datang ke Bumi Intimung yang kita cintai,” tutupnya.
Melalui pengukuhan PPDI dan peluncuran Gema Berbisik, Pemkab Malinau berharap tercipta masyarakat yang semakin peduli terhadap kesetaraan hak, sekaligus memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk berkembang dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.(adv)













