Komisi IV Minta Layanan RSUD Yusuf SK Dimaksimalkan

TARAKAN – Komisi IV Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), melakukan monitoring ke RSUD dr. H. Jusuf SK Kota Tarakan.

Monitoring dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Yancong, serta dihadiri Anggota Komisi IV Supaad Hadianto, Syamsuddin Arfah, Mohammad Saleh, Muhammad Iskandar HS, serta dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara dan RSUD dr. H. Jusuf SK.

Yancong mengungkapkan, pihaknya telah meninjau berbagai ruangan pelayanan yang dikeluhkan oleh masyarakat dan pasien, termasuk ruang gizi, pelayanan di bagian poli, IGD, dan ruang rawat inap.

Beberapa hal yang jadi catatan komisi IV yakni terkait Standar Operasi Pelayanan (SOP) di bagian poli dan IGD yang belum terlaksana dengan baik, sehingga menyebabkan keluhan pelayanan dan antrian panjang pasien yang ingin berobat.

“Selain masalah pelayanan, Komisi IV juga menyoroti perawatan bangunan RSUD yang kurang mendapat perhatian, dengan beberapa kebocoran yang memerlukan perbaikan segera. Selain itu, sebagai rumah sakit rujukan utama di Kaltara kita minta manajemen memberikan pelayanan terbaik,” ungkap Yancong.

Komisi IV, lanjut Yancong, agar pelayanan di RSUD dr. H. Jusuf SK dapat ditingkatkan dan meminta manajemen RSUD untuk memperbaiki semua keluhan yang diajukan masyarakat. Mereka juga menekankan perlunya perencanaan ulang dan pembangunan gedung yang lebih representatif.

“Komisi IV merekomendasikan !adanya penambahan perencanaan oleh konsultan, pembenahan SOP pelayanan, penghilangan ketergantungan pada satu individu dalam manajemen, dan perbaikan kondisi ruang kerja,” jelasnya.

Sekretaris fraksi Gerindra ini menegaskan, Komisi IV DPRD Kaltara sebagai mitra kerja pemerintah, menerima informasi terkait adanya dualisme kepemimpinan di rumah sakit milik Pemprov Kaltara ini.

“Hal tersebut yang membuat pelayanan tidak maksimal dan tidak berkualitas, persoalan ini harus segera diselesaikan,” tegasnya .

Untuk itu, jabatan Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan bisa dipermanenkan. Sehingga kualitas pelayanan di rumah sakit dapat ditingkatkan,

“Prihal manajemen rumah sakit, khususnya direktur agar dipermanenkan, jangan diganti-ganti, supaya pelayanan bisa diperbaiki maksimal,” pungkasnya.(*)