Ketua Komisi IV, Tamara Moriska Prihatin Kasus Pelecehan Anak di Nunukan

TANJUNG SELOR – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), Tamara Moriska, mengaku prihatin atas kasus pelecehan seksual terhadap anak yang di duga dilakukan seorang pelatih Taekwondo berinisial YC, di Kabupaten Nunukan.

“Saya sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap sejumlah anak asuh pelatih Taekwondo di Nunukan,” ungkapnya, Senin (9/12/2024)

Ironisnya, cabang olahraga Taekwondo yang diasuh oleh pelaku YC telah menorehkan sejumlah prestasi tingkat nasional hingga tingkat internasional.

“Saya sangat menyayangkan kenapa hal ini bisa terjadi, karena saya secara pribadi dan anak saya pernah ikut latihan Taekwondo ditempat tersebut,” ujar legislator dari Partai Hanura ini.

Pihak sangat mengapresiasi kepada para korban yang berani bicara dan melaporkan perbuatan tak terpuji tersebut ke Polisi.

“Isu ini sudah beredar lama, tapi  tidak ada yang berani buka suara untuk melapor. Tentunya kita mendukung kalau semakin banyak korban yang mau berbicara,” ujarnya.

Polisi juga diharapkan bisa lakukan  tracking untuk mengetahui siapa saja yang telah menjadi korban. Karena para korban ini sangat berpotensi menjadi pelaku kemudian hari. Jadi harus betul-betul mendapat penanganan,” ungkapnya.

Tamara mengatakan, assement ini sangat penting untuk dilakukan sebagai antisipasi agar kasus serupa tidak terjadi dikemudikan hari.

“Kasus ini harus di kawal dan diselesaikan, namun yang terpenting harus ada pemulihan kepada korban, dan harus di ingat ini bukan bahan bercandaan. Karena banyak di luar sana yang mencari tahu terkait korban dan tempat latihan korban. Ini yang biasa menjadi salah satu alasan korban tidak mau speak up,” jelasnya.

Tamara berharap masyarakat Kabupaten Nunukan agar bisa membantu dan mendukung korban agar tidak terjadi lagi kasus seperti ini atau ketiak mengetahui ada kasus serupa untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.

Tamara juga mengaku, ia telah melakukan koordinasi dengan dinas sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Nunukan untuk mengawal kasus ini dan memberikan pendampingan kepada korban. (*)