TANJUNG SELOR – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, pimpin apel pagi personel Polda Kaltara di Lapangan Apel Mapolda Kaltara, Senin (5/1/2026).
Irjen Djati menegaskan pentingnya kesiapsiagaan personel menghadapi potensi bencana serta penguatan kinerja kepolisian di awal Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, Kapolda juga mengapresiasi seluruh jajaran atas keberhasilan pengamanan rangkaian perayaan Natal 2025 dan malam pergantian Tahun Baru 2026 yang berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan soliditas personel Polda Kaltara dalam menjaga stabilitas keamanan,” tegas Irjen Djati.
Kapolda mengungkapkan, Memasuki tahun anggaran baru seluruh kepala satuan kerja dan wilayah segera menyusun rencana kerja secara matang, terukur, dan realistis, dengan menjadikan evaluasi kinerja tahun sebelumnya sebagai pijakan perbaikan.
“Knerja Polda Kaltara ke depan harus semakin profesional, responsif, dan adaptif terhadap dinamika kamtibmas,” kata Irjen Djati.
Perhatian khusus juga diberikan kepada fungsi intelijen. Kapolda menekankan pentingnya deteksi dini dan peringatan dini terhadap potensi gangguan keamanan.
“Wilayah Kalimantan Utara terlihat aman, namun bila lengah, persoalan kecil dapat berkembang cepat. Jangan sampai kita kecolongan,” ujarnya.
Terkait kondisi cuaca ekstrem, lanjut Kapolda mengingatkan meningkatnya curah hujan di wilayah Kaltara yang berpotensi memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan gangguan akses transportasi.
“Untuk itu saya minta seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan, khususnya satuan yang memiliki kemampuan Search and Rescue (SAR), agar memastikan personel dan peralatan siap digunakan,” jelasnya.
Selain itu, Kapolda juga menginstruksikan fungsi Samapta untuk memperkuat respons awal di lapangan, pengamanan lokasi terdampak, pengaturan lalu lintas, serta evakuasi masyarakat.
“Polairud saya minta meningkatkan kesiapsiagaan di wilayah perairan dan pesisir, sementara Satbrimob disiagakan sebagai kekuatan reaksi cepat dalam penanganan bencana dan situasi kontinjensi,” ungkapnya.
Kapolda juga menekankan kepada para penyidik agar segera memahami dan menyesuaikan pelaksanaan tugas dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pemahaman yang komprehensif dinilai krusial guna menjamin penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.
“Seluruh personel untuk menjauhi pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana. Ia berharap tahun 2026 menjadi momentum peningkatan integritas, kualitas kinerja, dan pelayanan Polri kepada masyarakat Kaltara,” ujar Irjen Djati.
“Laksanakan tugas dengan tanggung jawab dan keikhlasan. Jadikan pengabdian sebagai landasan utama dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tutupnya.(*)













