TANJUNG SELOR – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy meluncurkan Program Perwira Samapta (Pamapta) di jajaran Polresta Bulungan dan Polres lainnya di bawah Polda Kaltara, Selasa (21/10/2025).
“Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, tanggap, dan berempati terhadap masyarakat,” kata Irjen Djati.
Kapolda Kaltara menjelaskan bahwa kehadiran Pamapta merupakan bentuk penyempurnaan dari fungsi Kanit SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).
Kini, peran tersebut berkembang menjadi perwira pengendali operasional di lapangan yang bertugas memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat dan terukur.
“Pamapta hadir bukan hanya untuk menerima laporan, tetapi juga mendatangi dan menjemput permasalahan langsung dari sumber yang dilaporkan masyarakat,” tegas Irjen Pol Djati.
Ia menambahkan, perubahan struktur ini bukan sekadar pergantian nomenklatur, melainkan transformasi budaya kerja yang menempatkan Polri sebagai pelayan publik yang proaktif dan responsif.
Selain itu, Pamapta juga dibentuk dengan berpegang pada lima prinsip utama pelayanan kepolisian, yakni kecepatan respons terhadap laporan masyarakat, kehadiran di tengah warga sebagai bentuk nyata perlindungan.
“Koordinasi lintas fungsi antara satuan Reskrim, Lantas, Intelkam, dan lainnya. Pelaporan transparan untuk menjaga kepercayaan publik dan pendekatan berbasis kearifan lokal, menghormati budaya dan nilai-nilai masyarakat setempat,” jelas Irjen Djati.
“Pamapta adalah wajah baru Polri yang presisi, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Polisi tidak lagi menunggu laporan datang, tapi turun langsung memastikan masalah tertangani,” tambah dia.
Kapolda mengungkapkan, Pamapta di tingkat Polres akan berfungsi sebagai koordinator operasional lintas satuan, memastikan setiap kejadian darurat atau aduan publik mendapatkan penanganan dalam waktu singkat.
“Pamapta bertugas selama 24 jam penuh, melakukan patroli, menerima laporan, hingga turun langsung menyelidiki di lapangan. Ini langkah konkret Polri untuk menjaga rasa aman masyarakat,” paparnya.
Ditegaskannya, program ini juga merupakan bagian dari Grand Strategy Polri 2025–2045, yang menitikberatkan pada transformasi operasional dan peningkatan kepercayaan publik.
Melalui peluncuran Pamapta, Kapolda Djati berharap seluruh jajaran di Kalimantan Utara semakin memperkuat komitmen sebagai pelayan masyarakat yang humanis, responsif, dan profesional.
“Pamapta adalah simbol perubahan polisi yang hadir dengan hati, bertindak dengan cepat, dan mengabdi dengan nurani,” tutup Kapolda.
Peluncuran Pamapta yang berlangsung di halaman Mapolresta Bulungan dan dihadiri Wakapolda, para pejabat utama Polda Kaltara, Kapolresta Bulungan, serta personel Polri dari berbagai satuan. Momen peresmian ditandai dengan pemasangan ban lengan Pamapta dan penyerahan simbolis kunci kendaraan patroli kepada perwakilan anggota.(*)













