Kaltara Kejar Target UCJ 80 Persen, Daerah Diminta Perluas Perlindungan Pekerja

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berupaya lakukan percepatan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mencapai target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 80,07 persen pada 2026.

Upaya itu dibahas pada Forum Rapat Percepatan UCJ yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltara, Denny Harianto, di Tanjung Selor pada Kamis (11/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Denny meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota memperkuat langkah-langkah percepatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja sektor informal dan kelompok pekerja rentan yang hingga kini belum terlindungi secara optimal.

“Capaian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di masing-masing daerah harus menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyusunan strategi yang lebih efektif untuk mengejar target UCJ,” kata Denny.

“Rapor capaian ini adalah peta kerja kita. Ada daerah yang progresnya sudah berjalan baik, namun ada beberapa wilayah yang performanya masih membutuhkan dorongan serta intervensi kebijakan yang lebih agresif,” sambung dia.

Denny mengungkapkan, berdasarkan data Kota Tarakan menjadi daerah dengan capaian tertinggi, yakni 55,20 persen. Selanjutnya Kabupaten Nunukan mencapai 40,61 persen, Kabupaten Bulungan 39,04 persen, Kabupaten Malinau 22,45 persen, dan Kabupaten Tana Tidung 20,95 persen.

“Meski terdapat tren peningkatan, seluruh daerah masih memiliki ruang yang cukup besar untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja agar target UCJ tahun depan dapat tercapai,” ungkapnya.

Untuk mendukung percepatan tersebut, Denny mendorong pemerintah kabupaten memanfaatkan berbagai sumber pembiayaan yang tersedia, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan DBH Reboisasi, guna membiayai kepesertaan jaminan sosial bagi petani, nelayan, masyarakat adat, serta kelompok pekerja rentan lainnya.

Sementara itu, bagi wilayah perkotaan seperti Tarakan dan Bulungan, penguatan regulasi dinilai menjadi langkah penting. Salah satunya melalui optimalisasi persyaratan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam berbagai kegiatan usaha maupun proyek pembangunan yang dilaksanakan pemerintah maupun swasta.

Denny menegaskan, perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar memenuhi target angka, melainkan bagian dari upaya memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat pekerja di Kaltara.

Karena itu, ia mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan serta berbagai pemangku kepentingan agar perlindungan ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak pekerja di seluruh wilayah Kaltara.

“Target ini hanya bisa dicapai melalui kerja bersama. Semakin banyak pekerja yang terlindungi, semakin kuat pula perlindungan sosial yang dimiliki daerah,” pungkasnya.(*)