TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai upaya meningkatkan daya saing produk lokal di tengah pertumbuhan industri halal yang semakin pesat.
Komitmen itu ditunjukkan melalui penyelenggaraan Seminar Halal UMKM dan Pelatihan Pendampingan Proses Produk Halal (P3H) yang digelar di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (16/6/2026) lalu.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, Muhammad Rosyid mewakili Gubernur Kaltara mengatakan, kegiatan itu menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah memperkuat ekosistem halal sekaligus memperluas akses pasar bagi pelaku usaha.
“Sertifikasi halal kini bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan instrumen penting untuk meningkatkan nilai tambah dan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM,” kata Rosyid.
“Seminar dan pelatihan ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat ekosistem halal sekaligus mendorong kemajuan UMKM di Kaltara,” sambung dia.
Ia menjelaskan, industri halal saat ini berkembang menjadi salah satu sektor ekonomi yang menjanjikan, baik di tingkat nasional maupun global.
“Produk halal tidak hanya diminati oleh masyarakat Muslim, tetapi juga semakin diterima sebagai simbol kualitas, keamanan, dan standar produk yang terpercaya,” jelasnya.
Karena itu, pelaku UMKM perlu memanfaatkan peluang tersebut dengan meningkatkan kualitas produk, termasuk melalui kepemilikan sertifikat halal.
“Sertifikasi dinilai mampu membuka akses ke pasar yang lebih luas sekaligus memperkuat posisi produk lokal dalam persaingan usaha,” ujarnya.
Rosyid menegaskan, Pemprov Kaltara berkomitmen mendukung pengembangan industri halal melalui berbagai program, mulai dari peningkatan kapasitas pelaku usaha, pendampingan sertifikasi halal, hingga penguatan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Pengembangan industri halal tidak hanya memberikan dampak ekonomi, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui aktivitas usaha yang berlandaskan prinsip keberlanjutan dan keberkahan,” tegas dia.
Rosyid bilang, melalui kegiatan itu pemerintah berharap pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal semakin meningkat. Sementara peserta pelatihan Pendampingan Proses Produk Halal (P3H) diharapkan mampu menjadi pendamping yang profesional dalam membantu masyarakat memperoleh sertifikat halal secara lebih mudah dan cepat.
Rosyid optimistis sinergi antara pemerintah, lembaga halal, dunia usaha, dan masyarakat akan mempercepat pengembangan ekonomi syariah di Kalimantan Utara.
“Saya mengajak kita semua untuk terus memperkuat kerja sama dan komitmen dalam mendukung pengembangan UMKM serta percepatan sertifikasi halal di Kalimantan Utara,” ujarnya.
Diketahui, Kegiatan itu turut dihadiri Ketua DPW Hidayatullah Kaltara Ust. Muh. Irsan Sulaiman, S.Pd.I., serta Ketua Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Hidayatullah Pusat M. Faisal Thamrin, S.H., M.H. Kehadiran berbagai pihak dalam kegiatan itu diharapkan semakin memperkuat upaya percepatan pengembangan ekosistem halal di Kaltara. (*)













