Gubernur Kaltara Soroti Perlindungan Buruh dan Desak Pembentukan PHI di Momentum May Day

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) turut menyoroti sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang masih dihadapi daerah, mulai dari perlindungan pekerja hingga belum tersedianya Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Isu itu mengemuka dalam diskusi publik antara Pemprov Kaltara dan kaum buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Tanjung Selor pada Jumat (1/5/2026)

Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang menegaskan, keberadaan PHI di Kaltara menjadi kebutuhan mendesak untuk mempercepat penyelesaian sengketa ketenagakerjaan. Pasalnya, selama ini pekerja maupun perusahaan di Kaltara harus menempuh proses hukum ke luar daerah untuk menyelesaikan perkara hubungan industrial.

Usulan pembentukan PHI di Kaltara, kata Zainal, telah diajukan ke Mahkamah Agung sejak 2022, namun hingga kini belum terealisasi.

“PHI sangat dibutuhkan agar persoalan ketenagakerjaan bisa diselesaikan lebih cepat dan efisien,” kata Zainal.

Selain mendorong pembentukan PHI, Pemprov Kaltara juga menegaskan komitmen memperkuat perlindungan tenaga kerja di tengah pertumbuhan investasi dan industri di wilayah perbatasan tersebut.

Menurut Zainal, pekerja memiliki posisi strategis dalam pembangunan daerah karena menjadi penggerak utama sektor ekonomi. Karena itu, pemerintah daerah menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perlindungan hak pekerja harus menjadi perhatian bersama.

Dalam forum tersebut, pemerintah juga menekankan pentingnya hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha guna mencegah konflik berkepanjangan.

Zainal meminta penyampaian aspirasi buruh dilakukan melalui ruang dialog dan mekanisme formal agar tuntutan dapat dikawal secara konkret.

“Pemerintah terbuka memfasilitasi aspirasi pekerja dan menjembatani komunikasi dengan pengusaha,” ujarnya.

Diskusi publik dalam rangka May Day ini mempertemukan unsur pemerintah daerah, organisasi buruh, dan pelaku usaha untuk membahas isu ketenagakerjaan di Kaltara, termasuk serapan tenaga kerja lokal, perlindungan pekerja, dan iklim investasi yang berkelanjutan.(*)