Gubernur Kaltara Lantik Pejabat Fungsional dan PPPK, Ingatkan ASN Aplikasikan Nilai BerAKHLAK

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara),  Zainal Arifin  Paliwang, melantik 26 Pejabat Fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 1.197 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Formasi Tahun 2024, yang berdinas lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Pelantikan digelar di Lapangan Agatis, Senin (23/6/2025) pagi.

Gubernur melantik dan mengambil sumpah janji Jabatan Pejabat Fungsional, pengangkatan pertama dalam Jabatan Fungsional, perpindahan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, serta PPPK terdiri dari Tenaga Teknis, Guru dan Kesehatan Tahap 1 Formasi Tahun 2024.

“Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada ASN  Pejabat Fungsional dan PPPK yang resmi dilantik,” kata Gubernur Zainal.

Gubernur juga mengingatkan seluruh ASN dapat mengaplikasikan nilai BerAKHLAK yang saat ini menjadi patron ASN dalam melayani masyarakat.

“Semoga pelantikan jabatan fungsional dan penyerahan SK PPPK hari ini menjadi momentum yang tepat untuk terus meningkatkan karya dan kinerja sebagai ASN serta jadi pemacu semangat  memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambah dia.

Gubernur Zainal menjelaskan ASN di Kaltara berperan penting dan strategis sebagai ujung tombak pelaksana teknis dari organisasi perangkat daerah, yang menentukan produktivitas dan keberhasilan dari berbagai program kerja yang dijalankan.

“Oleh karena itu ASN di Kaltara harus terus mengembangkan potensi diri, menciptakan terobosan baru dan serta  mengoptimalkan pelayanan publik dan mudah dijangkau masyarakat,” jelasnya.

Gubernur menekankan agar PPPK yang baru dilantik dan menerima Surat Keputusan dapat menjalankan tugas dan tanggung yang menanti.

“Saya harapkan saudara dapat bekerja dengan integritas, profesionalisme dan dedikasi tinggi. Menjadi ASN bukan hanya profesi, tetapi amanah dan tanggung jawab kepada masyarakat dan negara,” ujarnya.

Gubernur juga mengajak seluruh ASN yakni Pejabat Fungsional dan PPPK yang baru dilantik untuk tidak pernah berhenti belajar, berbenah diri, dan terus mengasah kemampuan, agar dapat melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan secara profesional sesuai aturan yang berlaku.

“Selamat menjalankan tugas di tempat kerjanya, jadilah ASN yang dicintai rakyat dan dibanggakan daerah, jadilah pelopor dalam menciptakan birokrasi yang sehat dan pemerintah yang baik, agar bersama – sama kita bisa mewujudkan Kalimantan Utara yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan,” tutupnya.

Acara ditutup penyerahan manfaat Tabungan Hari Tua (THT) dari Branch Manager PT. Taspen Kantor Cabang Tarakan, Lina Febriani kepada Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang periode 2021-2024, dan Wagub Ingkong Ala sebagai Wakil Bupati Bulungan periode 2021-2024, serta penyerahan simbolis Kartu Peserta Taspen kepada peserta PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024.

Dalam momen tersebut turut hadir Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan,  Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Soni Sultana, Kepala UPT BKN Tarakan, Ari Wibawa dan seluruh jajaran kepala OPD Pemprov Kaltara. (*)