JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan komitmennya mendukung pembangunan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Tanjung Selor Ibukota Provinsi.
Dukungan itu disampaikan Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang saat menerima audiensi Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Badilmiltun) Mahkamah Agung RI, Yuwono Agung Nugroho, di Gedung Badan Penghubung Kaltara, Jakarta, Senin (11/5/2026)
Dalam pertemuan itu, sejumlah agenda strategis dibahas, mulai dari permohonan hibah lahan untuk pembangunan gedung PTUN hingga kebutuhan kantor operasional sementara selama proses pembangunan berlangsung.
Gubernur Zainal menegaskan Pemprov Kaltara siap mendukung penuh percepatan pembangunan PTUN sebagai bagian dari penguatan pelayanan hukum dan peradilan di provinsi termuda di Indonesia tersebut.
“Pemprov Kaltara menyambut baik rencana pembangunan PTUN di Tanjung Selor, ini penting untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, sehingga warga tidak perlu lagi mengurus perkara ke luar daerah,” kata Zainal didampingi Kepala Badan Penghubung Kaltara Teddy Kusuma.
Ia mengungkapkan, pemerintah daerah telah menyiapkan opsi lokasi pembangunan di kawasan Kota Baru Mandiri, Tanjung Selor.
“Untuk di Tanjung Selor ada lahan di kawasan Kota Baru Mandiri, nanti bisa dibangun di sana. Tinggal menyurati saja perihal permohonan hibah lahannya,” ujarnya.
Zainal bilang, kehadiran PTUN di bumi Benuanta ini menjadi kebutuhan mendesak seiring perkembangan pemerintahan dan pembangunan di daerah.
“Sebagai provinsi yang terus berkembang, tentu kebutuhan terhadap lembaga peradilan juga harus ikut diperkuat. Kehadiran PTUN nantinya akan memberikan kepastian hukum dan memudahkan masyarakat dalam mengakses keadilan,” tuturnya.
Selain pembangunan gedung utama, Pemprov Kaltara juga siap membantu pemenuhan kebutuhan kantor sementara agar operasional lembaga dapat berjalan sambil menunggu pembangunan selesai.
“Terkait kantor sementara bisa menyurati ke Bupati Bulungan, kami siap membantu. Nanti bisa dikoordinasikan lebih lanjut agar proses ini berjalan lancar,” jelas Zainal.
Ia berharap rencana pembangunan PTUN di Tanjung Selor dapat segera direalisasikan melalui sinergi antara Mahkamah Agung, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten.
“Kami pada prinsipnya mendukung penuh. Tinggal bagaimana proses administrasi dan koordinasi teknisnya dipercepat, supaya pembangunan PTUN ini segera terealisasi dan bisa dimanfaatkan masyarakat,” tutupnya.(*)
Landscape










