TANJUNG SELOR – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Ferdy Manurun Tanduklangi menegaskan, klaim rasio elektrifikasi sebesar 99 persen yang selama ini di klaim PT PLN (Persero) belum mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Berdasarkan data yang dimiliki ESDM Kaltara, masyarakat yang benar-benar menikmati akses listrik itu baru sekitar 61 persen,” tegas Ferdy, Senin (29/6/2026)
Ferdy mengatakan, perbedaan angka itu terjadi karena metode penghitungan yang digunakan PLN dalam menentukan status desa berlistrik tidak rasional.
“Seperti,ada desa yang masuk kategori berlistrik meski hanya sebagian kecil rumah tangga yang telah mendapatkan aliran listrik,” kata Ferdy.
“Di atas kertas mungkin 99 persen, tetapi faktanya warga yang benar-benar menikmati listrik baru sekitar 61 persen. Ini yang harus dilihat, bukan hanya status desa berlistrik,” sambung dia.
Ia mengaku pernah memprotes data yang disampaikan PLN karena dinilai tidak menggambarkan tingkat pelayanan listrik yang sesungguhnya diterima masyarakat, khususnya di wilayah pedalaman dan perbatasan.
Ferdy mencontohkan, sebuah desa dengan 100 kepala keluarga bisa saja dikategorikan sebagai desa berlistrik meski baru beberapa rumah yang menikmati sambungan listrik.
“Misalnya satu desa ada 100 kepala keluarga, baru tiga rumah yang mendapat listrik sudah dianggap desa berlistrik. Menurut saya tidak bisa seperti itu. Minimal lebih dari separuh warga sudah menikmati listrik,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, keberhasilan program elektrifikasi seharusnya diukur dari jumlah warga yang memperoleh layanan listrik, bukan hanya keberadaan jaringan di suatu wilayah.
“Jangan hanya karena beberapa rumah sudah teraliri listrik lalu seluruh desa dianggap berlistrik. Yang harus dihitung adalah berapa banyak warga yang benar-benar menikmati layanan tersebut,” ungkapnya.
Ferdy menjelaskan, tantangan pemerataan listrik di Kaltara masih cukup besar. Selain luas wilayah, banyak permukiman berada di daerah terpencil dengan jumlah penduduk yang relatif sedikit sehingga pembangunan jaringan listrik konvensional membutuhkan biaya tinggi.
“Kalau satu kampung hanya dihuni sekitar 50 orang, tentu biaya membangun jaringan listrik sangat besar. Secara hitungan investasi itu tidak efisien,” ucapnya.
Karena itu, ESDM Kaltara mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan sebagai solusi untuk memperluas akses listrik di daerah yang sulit dijangkau jaringan PLN. Seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang dinilai cocok diterapkan di wilayah dengan intensitas sinar matahari tinggi, sedangkan daerah yang memiliki potensi sumber daya air dapat memanfaatkan pembangkit listrik tenaga mikrohidro.
“Masyarakat pedalaman tetap berhak menikmati listrik. Kalau jaringan PLN belum memungkinkan masuk, maka kita harus mencari solusi lain melalui PLTS maupun mikrohidro sesuai potensi masing-masing daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara saat ini terus mendorong pengembangan energi terbarukan guna mempercepat pemerataan akses listrik, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pedalaman dan perbatasan yang belum terlayani secara optimal.
“Pemerataan listrik tidak boleh berhenti pada angka statistik. Yang harus dipastikan adalah setiap warga, termasuk di pedalaman dan perbatasan dapat menikmati layanan listrik yang memadai,” tutupnya.(*)











