TANJUNG SELOR — Kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Agus Suriansyah (38) di sebuah kafe di Tanjung Selor kini menyita perhatian publik. Pasalnya, dua orang anggota DPRD Kabupaten Bulungan disebut dalam laporan polisi sebagai terlapor dalam kasus ini.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 12.50 WITA di Cafe Nara Gogi Yuk, Jalan Sengkawit, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kabupaten Bulungan.
Saat itu, korban Agus datang ke lokasi untuk berdiskusi dengan kelompok tani, namun sesampainya di sana ia mengaku diserang secara tiba-tiba oleh lima orang menggunakan tangan kosong.
Dalam laporan polisi bernomor LP/B/3.2/XI/2025/SPKT Polda Kaltara, kelima terlapor yang disebut berinisial A, S, K, serta dua anggota DPRD Bulungan, berinisial AHP dan LB.
Akibat insiden itu, korban mengalami luka di bibir bawah, memar di pipi, serta luka di kepala bagian kiri. Merasa keberatan, korban kemudian melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kalimantan Utara.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke SPKT Polda Kaltara, tertulis dalam laporan resmi yang ditandatangani oleh Ajun Komisaris Polisi Basuki Suwito, Kepala SPKT Polda Kaltara.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kaltara, Kombes Yudistira Midyahwan saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut.
“Ia betul ada laporan tersebut, Polisi akan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan bukti untuk mengungkap motif di balik dugaan pengeroyokan ini, termasuk hasil visum nya,” singkatnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari para pihak yang dilaporkan maupun dari DPRD Kabupaten Bulungan.(*)







