DPRD Kaltara Ingatkan TAPD Sesuaikan Kebutuhan OPD

TANJUNG SELOR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Albertus Stefanus Marianus Baya mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kaltara, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltara. Lakukan penyesuaian alokasi anggaran yang sesuai dengan tema pembangunan Pemprov Kaltara di tahun 2024, yakni peningkatan keanekaragaman industri dan perdagangan produk unggulan daerah.

“Perlu ada penegasan ke dinas-dinas tersebut, apalagi terkait dengan peningkatan keanekaragaman industri dan perdagangan produk unggulan,” ungkapnya, Senin (4/12/2023).

Selain itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga diminta dapat menyesuaikan alokasi anggaran kepada OPD tersebut.

“Sebab, OPD ini sangat sentral dalam mensukseskan pelaksanaan tema pembangunan tahun ini. Jadi, saya ingatkan TAPD harus ada stretching tersendiri, harus ada peningkatan anggaran signifikan terkait tematik pembangunan 2024,” tegasnya.

Dikatakannya, tidak ada perubahan nominal APBD dari yang sebelumnya tertera dalam Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2024.

“Nominal APBD-nya masih sama, sekitar Rp3,49 triliun,” pungkasnya. (*)