TARAKAN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), mengunjungi lokasi proyek pabrik PT Phoenix Resources International di Kota Tarakan, Senin (9/12/2024).
Pada Rapat Kerja (Raker) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltara, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Tarakan, serta pihak perusahaan, para legislator ini mengingatkan pentingnya perhatian terhadap dampak lingkungan saat membangun pabrik terbesar di Kalimantan tersebut.
Rapat kerja tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi IV, Dr. Syamsuddin Arfah, S.Pd.I., M.Si., Sekretaris Komisi IV Ruman Tumbo, S.H., serta anggota DPRD Kaltara, yaitu Supaad Hadianto, S.E., Muhammad Hatta, S.T., Dino Andrian, S.H., Rahman, S.K.M., M.Kes., Listiani, dan Yancong, S.Pi.
Wakil Ketua Komisi IV, Dr. Syamsuddin Arfah, S.Pd.I., M.Si., menyampaikan bahwa dampak lingkungan dari pembangunan pabrik harus menjadi perhatian utama, mengingat posisi geografis Kota Tarakan sebagai pulau yang dikelilingi laut.
Menurutnya, aktivitas industri di wilayah pesisir memiliki risiko besar terhadap kehidupan masyarakat nelayan dan ekosistem laut.
“Kita tidak hanya fokus pada dampak ekonomi, tetapi juga pada keseimbangan lingkungan. Pembangunan pabrik ini harus memastikan bahwa ekosistem laut tetap terjaga, terutama bagi masyarakat yang hidupnya bergantung pada hasil laut,” tegasnya.
“Perusahaan harus transparan dalam pengelolaan limbah selalu mengutamakan keberlanjutan lingkungan.Ini sangat penting agar investasi yang masuk tidak membawa dampak negatif bagi masyarakat dalam jangka panjang,”lanjut Politisi PKS ini.
Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat harus berjalan seiring untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan.Ia mengapresiasi PT Phoenix Resources International yang telah mengambil langkah awal, tetapi berharap langkah tersebut dapat ditingkatkan.
“Kita menginginkan sinergi yang baik antara semua pihak, sehingga pembangunan ini tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan. Kota Tarakan dan Kalimantan Utara harus merasakan manfaat penuh dari investasi besar ini tanpa mengorbankan ekosistem alamnya,” tutupnya.(*)
